100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penjualan aset milik PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I.
Terbaru, penyidik mengungkap dugaan keterlibatan seorang notaris yang diduga turut memuluskan perubahan status lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) dalam proyek pembangunan perumahan Citraland seluas 8.077 hektare.
Baca Juga:Hal ini disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejati Sumut, Senin (20/10/2025) malam.
"Terkait notaris itu sudah kita lakukan pemeriksaan dan juga masih kita lakukan pendalaman," ujar Jeffry.
Perubahan status lahan milik PTPN II yang dilakukan oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) menjadi sorotan dalam kasus ini.
Proses perubahan HGU menjadi HGB disebut dilakukan tanpa memenuhi kewajiban penyerahan minimal 20 persen lahan kepada negara, sebagaimana diatur dalam regulasi tata ruang dan agraria.
Jeffry menyebutkan, lahan yang sudah berhasil diubah statusnya sejauh ini masih relatif kecil dibandingkan total luas yang direncanakan.
"Dari total 8.077 hektare, yang sudah diterbitkan HGB-nya baru sekitar 93 hektare, atau sekitar 5 persen," jelasnya.
Jeffry menambahkan, audit kerugian negara akibat praktik korupsi ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat.
Selain itu, langkah penyitaan terhadap aset yang terkait juga sedang dipersiapkan untuk menyelamatkan potensi kerugian negara.
"Untuk kerugian negara, dalam waktu dekat akan kami sampaikan. Saat ini masih dilakukan finalisasi," ujarnya.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL