Bobby Nasution Tancap Gas, Sumut Siapkan Lahan Gratis untuk Investor Besar
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya percepatan layanan perizinan di seluruh kabupat
Pemerintahan
MEDAN– Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terhadap Dicky Erlangga, mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Permintaan tersebut disampaikan dalam sidang perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan nasional di Sumut, Rabu (22/10/2025), yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu.
Baca Juga:"Permintaan Majelis Hakim untuk menerbitkan Sprindik baru akan kami teruskan kepada pimpinan kami, Direktur Penyidikan langsung," ujar Jaksa KPK Eko Wahyu kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Tipikor Medan.
Hakim menilai Dicky memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak konsisten dengan saksi serta terdakwa lainnya. Dalam persidangan, terungkap bahwa Dicky tercatat tiga kali mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik KPK.
Menurut majelis, hal itu menimbulkan dugaan adanya keterlibatan lebih jauh Dicky dalam aliran dana suap proyek pembangunan jalan nasional di Sumut.
"Fakta persidangan menunjukkan adanya perubahan keterangan yang signifikan, yang patut didalami lebih lanjut," ujar hakim di ruang sidang.
Dalam sidang sebelumnya, Kamis (16/10/2025), hakim sempat berang dan memerintahkan JPU untuk kembali menghadirkan Bendahara PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Mariam, serta dua bawahan Dicky, yakni Faisal dan Sahala Rumapea, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker I. Ketiganya dikonfrontir dengan Dicky setelah perbedaan keterangan mencolok terungkap di persidangan.
Hasil konfrontasi membuat Dicky akhirnya mengaku khilaf dan membenarkan dirinya menerima uang Rp1,6 miliar, sesuai dengan dakwaan jaksa, dari terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT DNG.
Sebelumnya, Dicky hanya mengakui menerima Rp680 juta.
Pengakuan tersebut membuat majelis hakim membatalkan rencana penerapan sumpah palsu terhadap Dicky, dan menggantinya dengan permintaan resmi agar penyidik KPK membuka penyelidikan baru melalui penerbitan Sprindik tambahan.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya percepatan layanan perizinan di seluruh kabupat
Pemerintahan
MEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) yang diwujudkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Program Berobat Grati
Kesehatan
DELISERDANG Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu mengajak seluruh anggota DWP menjadi te
Pemerintahan
DENPASAR Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyoroti maraknya kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan set
Pendidikan
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melarang prak
Ekonomi
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membaca buku berjudul Jokowi&039s White Paper,
Pemerintahan
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Fadli (45), terdakwa kasus pembunuhan be
Hukum dan Kriminal
CIREBON Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong kalangan santri untuk tidak hanya menjadi penjaga nilai moral dan spiritual bangs
Pemerintahan
JAKARTA Selebgram Lisa Mariana hadir di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebag
Entertainment
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menerima audiensi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI)
Ekonomi