Lima Hari Pascagempa, Total Bantuan Tembus 253 Ton Sementara Korban Bertambah Jadi 202 Orang
JAKARTA Pemerintah kembali mengirim bantuan logistik untuk warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari kelima pascab
NASIONAL
JAKARTA — Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim, Tabrani Abby, mempertanyakan dasar perhitungan nilai kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun yang disebut Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan perangkat TIK periode 2019–2022.
"(Tentang) kerugian keuangan negara ini, sebenarnya kami sendiri belum tahu angka Rp1,98 triliun itu persisnya dari mana," ujar Tabrani Abby dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/10).
Menurut Tabrani, hingga kini tim kuasa hukum belum menerima hasil perhitungan resmi baik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Baca Juga:
"Kalau memang sudah ada angka kerugian negara yang pasti, seharusnya hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang kami ajukan. Namun di persidangan, yang muncul hanya bukti ekspose dari auditor, belum mencantumkan angka pasti," tegasnya.
Tabrani juga menilai, sejauh ini belum ada bukti kuat yang menunjukkan adanya kerugian keuangan negara dalam kasus yang menyeret kliennya itu.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa nilai kerugian keuangan negara dalam proyek pengadaan Chromebook dan perangkat teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kemendikbudristek diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.
Angka tersebut, menurut Kejagung, masih dalam proses finalisasi perhitungan oleh BPKP. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan yang dijalankan pada periode 2019–2022.
Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:
- JT (Jurist Tan) – Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024
- BAM (Ibrahim Arief) – mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek
- SW (Sri Wahyuningsih) – mantan Direktur SD Direktorat PAUD, Dikdas, dan Dikmen 2020–2021
- MUL (Mulyatsyah) – mantan Direktur SMP 2020–2021
- Nadiem Makarim – mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Kelimanya diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan perangkat TIK yang menggunakan anggaran program digitalisasi sekolah.
Sebelumnya, Nadiem telah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam di Gedung Kejaksaan Agung pada pertengahan Oktober 2025.
Usai pemeriksaan, ia menyatakan siap menghadapi proses hukum dan yakin "kebenaran akan terkuak."
Selain itu, tim kuasa hukum Nadiem juga telah mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka oleh Kejagung.
JAKARTA Pemerintah kembali mengirim bantuan logistik untuk warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari kelima pascab
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan posisi Presiden Prabowo Subianto yang duduk sejajar dengan Preside
NASIONAL
JAKARTA Sidang praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) kemb
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mendapat remisi selama dua bulan pada perin
NASIONAL
JAKARTA Danantara Indonesia mencatat donasi masyarakat untuk warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp2,16 miliar. Da
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan dasar penghitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar dalam perkara duga
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan bagi warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rumahnya rusak akibat ge
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah yang diajuk
NASIONAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas resmi membuka wahana permainan dan edukasi anak Playfit Kids di Lippo Mall Plaza Medan, Sela
PENDIDIKAN