Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Delpedro Marhaen dan kawan-kawan, terdakwa kasus dugaan penghasutan pada aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025.
"Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar Hakim Tunggal Sulistiyanto Rochman Budiharto saat membacakan putusan di PN Jaksel, Senin (27/10/2025).
Hakim menilai, penetapan Delpedro sebagai tersangka oleh polisi telah sesuai dengan prosedur hukum. Dalam menetapkan tersangka, polisi diketahui telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.Baca Juga:
"Termohon melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan menemukan barang bukti berupa tangkapan layar dari media sosial yang relevan dengan perkara sejak 25 hingga 29 Agustus 2025," kata hakim.
Lebih lanjut, hakim menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara pada 29 Agustus 2025, yang menghasilkan keputusan untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Polisi juga telah menyampaikan penetapan tersangka dan penangkapan Delpedro kepada pihak keluarganya.
"Dengan dipenuhinya dua alat bukti yang sah, maka penetapan tersangka terhadap pemohon telah sesuai hukum," ujar hakim menegaskan.
Gugatan praperadilan Delpedro tercatat dengan Nomor Perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Tergugat atau termohon adalah Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Aksi demonstrasi pada 25 Agustus 2025 menimbulkan kerusuhan, di mana polisi mengamankan 337 orang, termasuk 202 anak di bawah umur.
Pengamanan kembali dilakukan pada 28 Agustus terhadap 765 orang, dan pada 30–31 Agustus sebanyak 205 orang diamankan.
Putusan ini menjadi langkah hukum terbaru dalam kasus yang sempat menyita perhatian publik akibat tingginya jumlah massa yang diamankan dan dampak kericuhan pada sejumlah titik di Jakarta.*
(vo/a008)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL