Bupati Deli Serdang Ultimatum RS Patar Asih dan Hotel Thongs Inn Agar Patuhi Regulasi
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, memberikan ultimatum tegas kepada manajemen Rumah Sakit (RS) Patar Asih dan H
PEMERINTAHAN
SIBOLGA– Polisi mengungkap motif dan kronologi aksi penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) di masjid-agung-sibolga/" target="_blank">Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, pada Jumat (31/10/2025) dini hari.
Kejadian berawal saat Arjuna beristirahat di dalam masjid sekitar pukul 03.30 WIB. Salah seorang pelaku, ZP (57), melarang korban tidur di area masjid. Namun, korban tetap berada di dalam masjid sehingga memicu kemarahan ZP.
"Para pelaku merasa tersinggung karena korban tetap berada di lokasi yang dilarang. ZP kemudian memanggil empat orang lainnya untuk melakukan pengeroyokan," kata Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, Senin (3/11/2025). Polisi masih mendalami kemungkinan motif lain di balik penganiayaan ini.Baca Juga:
Lima orang terlibat dalam kasus ini, dengan tiga di antaranya telah diamankan.
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan bahwa korban dipukuli di dalam masjid, kemudian diseret ke luar hingga kepala korban terbentur.
"Korban juga dipijak dan dilempar buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah," ujar Rustam.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. FL Tobing Sibolga, namun nyawanya tidak tertolong. Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku berinisial ZP dan HB di sekitar lokasi kejadian, sedangkan satu pelaku lainnya, SS (40), ditangkap saat melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Tengah. Dua pelaku lain masih buron dan tengah diburu oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga.
Ketiga pelaku yang ditangkap dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP terkait kekerasan bersama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Khusus untuk pelaku SS, dikenakan pasal tambahan Pasal 365 Ayat (3) KUHP karena mencuri uang Rp10.000 dari korban saat aksi pengeroyokan.
Jenazah Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah tempat tinggal keluarganya setelah dilakukan autopsi di RSUD Dr. FL Tobing Sibolga.
Polisi terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.*
(kp/M/006)
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, memberikan ultimatum tegas kepada manajemen Rumah Sakit (RS) Patar Asih dan H
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran narkotika skala besar antarprovinsi, dengan menyit
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampa
NASIONAL
BIREUEN Penyerahan bantuan rumah rusak ringan dan sedang tahap II bagi korban banjir dan longsor di 16 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan ketersediaan minyak mentah nasional setelah dua kapa
EKONOMI
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 harus dilakuka
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/20
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman pidana 16 tahun penjara kepada advokat Ariyanto Bakri, yang k
HUKUM DAN KRIMINAL
BANGLI Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri prosesi Bakti Caru Resi Gana dan Pemelaspas Bale Pemaruman di Pura Alas Arum Batur, Desa Pa
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA TNI Angkatan Laut (TNI AL) akan menggelar ajang National Karate Championship KASAL CUP V Tahun 2026 dalam rangka memperingati Ha
NASIONAL