Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Dinas PUPR Provinsi Riau.
Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Tenaga Ahli gubernur, Dani M. Nursalam, serta Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M. Arief Setiawan, sebagai tersangka.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT yang menjerat Abdul Wahid terkait proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR memang fokus pada penerimaan fee, namun ada temuan tambahan lain yang menguatkan dugaan gratifikasi.Baca Juga:
"Kalau OTT kan fokusnya dari PUPR. Nah, ada juga temuan-temuan lainnya. Makanya kita gunakan Pasal 12B untuk penerimaan-penerimaan lainnya," kata Asep, Rabu (5/11/2025).
KPK menduga Abdul Wahid menerima fee sebesar 2,5 persen dari penambahan anggaran 2025 untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP. Anggaran awal Rp71,6 miliar bertambah menjadi Rp177,4 miliar, dengan kenaikan Rp106 miliar.
Setoran fee disebut dilakukan dalam tiga tahap pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total sekitar Rp4 miliar dari permintaan Rp7 miliar.
Asep menambahkan, sejak awal menjabat, Abdul Wahid menginstruksikan bawahannya, khususnya kepala UPT jalan dan jembatan 1–6, untuk tegak lurus pada kepemimpinannya.
Kepala dinas, menurut Wahid, menjadi perpanjangan tangannya.
"Saat dikumpulkan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa mataharinya adalah satu, semua harus tegak lurus pada mataharinya," ujar Asep.
Kasus ini menambah daftar pejabat tinggi di Indonesia yang tersandung dugaan gratifikasi dan pemerasan, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat provinsi.
Proses hukum terhadap Abdul Wahid dan rekan-rekannya masih berjalan di tahap penyidikan.*
(d/ad)
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN