Gempa Kuat Guncang Jepang, BMKG Pastikan Wilayah Indonesia Tetap Aman
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 6,8 yang mengguncang wilayah
NASIONAL
CIKARANG – Majelis hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Nanang Irawan alias Gimbal, terdakwa kasus pembunuhan aktor sinetron Sandy Permana.
Selain hukuman penjara, Nanang diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp269.706.000 kepada Ade Andriani, istri korban.
"Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan primer. Menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun," ujar hakim dalam persidangan, dikutip dari SIPP PN Cikarang,Jumat (21/11/2025).Baca Juga:
Pembunuhan terhadap Sandy Permana terjadi pada Januari 2025 di Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat. Sandy dikenal publik melalui sinetron populer Mak Lampir.
Jaksa menyebut hubungan antara Nanang dan Sandy memanas sejak 2019 akibat perselisihan kecil di lingkungan sekitar, termasuk sengketa pekarangan dan pertengkaran saat rapat warga pada Oktober 2024.
Pada 12 Januari 2025, Sandy Permana dilaporkan meludah ke arah Nanang saat terdakwa memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya.
Nanang kemudian mengejar dan menusuk korban di beberapa bagian tubuh, termasuk perut, pelipis, kepala, dada, leher, hingga punggung.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, Sandy meninggal dunia.
Setelah peristiwa itu, Nanang melarikan diri ke Karawang, Jawa Barat, dan sempat mematikan ponselnya serta mencukur rambut gimbal khasnya.
Dia akhirnya ditangkap pada 15 Januari 2025 oleh aparat kepolisian setempat.
Vonis ini menjadi penegasan atas keseriusan aparat peradilan dalam menindak kasus kekerasan terhadap publik figur dan menegakkan keadilan bagi korban serta keluarganya.*
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 6,8 yang mengguncang wilayah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, sebagai saksi da
NASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI terus mengintensifkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset dengan menyerap berbagai masukan
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengakhiri perdagangan di zona merah pada Selasa (28/7/2026). Pelemahan terjadi di ten
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri prosesi wisuda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang akan digelar di Ka
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penyusunan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, dan trans
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali ditutup melemah pada perdagangan Selasa (28/7/2026). Pelemahan mat
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah kabar yang beredar mengenai adanya pengadaan 1,8 juta unit ki
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah mengantongi sedikitnya empat alat bukti sah dalam menetapkan mantan Wakil Kepala Bada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyatakan dukungannya kepada Polda Metro Jaya untuk mengusu
HUKUM DAN KRIMINAL