BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

KPK Pamerkan Rp300 Miliar Uang Rampasan Taspen, Bantah Isu Pinjam dari Bank

Raman Krisna - Jumat, 21 November 2025 15:32 WIB
KPK Pamerkan Rp300 Miliar Uang Rampasan Taspen, Bantah Isu Pinjam dari Bank
KPK menggelar serah terima barang rampasan negara senilai Rp 883 miliar dari KPK kepada PT Taspen di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025). (Foto: Nasywa Athifah/kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemajangan fisik uang rampasan sebesar Rp300 miliar dalam kasus korupsi PT Taspen (Persero) dilakukan sebagai bentuk transparansi publik, bukan sekadar formalitas.

Total dana yang diserahkan kepada Taspen mencapai Rp883 miliar, hasil penyitaan dalam perkara korupsi yang melibatkan eks pejabat perseroan.

"KPK menunjukkan fisik uang tersebut sebagai bentuk transparansi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat, 21 November 2025.

Baca Juga:

Penyerahan dana rampasan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu serta Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto.

Budi menegaskan bahwa uang yang dipamerkan bukan hasil pinjaman dari bank seperti kabar yang beredar di masyarakat.

Dana itu merupakan barang bukti rampasan yang selama ini dititipkan di rekening penampungan milik KPK.

"Uang itu memang merupakan barang rampasan KPK yang dititipkan pada rekening penampungan. Tidak ada pinjam-meminjam," ujar Budi.

Ia menjelaskan bahwa secara teknis KPK memang tidak menyimpan uang sitaan di kantor maupun Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Seluruh barang sitaan dalam bentuk uang selalu dititipkan kepada bank.

KPK kerap menunjukkan fisik barang bukti, terutama dalam OTT atau kasus besar yang melibatkan kerugian negara signifikan.

Menurut Budi, langkah tersebut bertujuan memastikan publik khususnya para pegawai negeri yang menjadi korban akibat korupsi bahwa nilai uang yang diumumkan benar-benar nyata.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Bantah Isu Pinjam Uang Bank Rp300 Miliar: Itu Uang Sitaan!
KPK Ungkap Aliran Suap Proyek Jalan Sumut, Mengarah ke Pejabat Kabupaten/Kota
Dugaan Korupsi Jet KPU & Gas Air Mata Polri, KPK Belum Naikkan Laporan ke Tahap Penyelidikan
Wakil Ketua DPRD OKU Tersangka Dugaan Suap Proyek PUPR OKU, Fee Capai Rp7 Miliar
KPK Ungkap Dugaan Suap PT Sungai Budi ke Inhutani V Terkait Pengelolaan Kawasan Hutan
KPK Berencana Bentuk Kedeputian Intelijen, Mata dan Telinga Pimpinan Diperkuat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru