BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

KPK Dalami Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

Adelia Syafitri - Jumat, 21 November 2025 21:30 WIB
KPK Dalami Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid (Foto: Dok. marwahkepri.com )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setoran berlangsung setidaknya tiga kali pada Juni, Agustus, dan November 2025.

Dana itu diduga hendak digunakan untuk pembiayaan perjalanan luar negeri.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lain: Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam dan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Siap Panggil Ridwan Kamil, Jejak Dana Gelap BJB Kian Terbuka
KPK Pamerkan Rp300 Miliar Uang Rampasan Taspen, Bantah Isu Pinjam dari Bank
KPK Bantah Isu Pinjam Uang Bank Rp300 Miliar: Itu Uang Sitaan!
KPK Ungkap Aliran Suap Proyek Jalan Sumut, Mengarah ke Pejabat Kabupaten/Kota
Dugaan Korupsi Jet KPU & Gas Air Mata Polri, KPK Belum Naikkan Laporan ke Tahap Penyelidikan
Wakil Ketua DPRD OKU Tersangka Dugaan Suap Proyek PUPR OKU, Fee Capai Rp7 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru