Bobby Nasution Soroti Kesiapan Porprovsu 2026, Pastikan Atlet Bertanding Tanpa Keluhan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Pemeriksaan kali ini difokuskan pada skema dugaan pemerasan serta alur gratifikasi yang melibatkan peningkatan anggaran proyek.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami mekanisme pemerasan yang berhubungan dengan pergeseran dan penambahan anggaran pada proyek-proyek PUPR.Baca Juga:
"Dugaan pemerasan ini merupakan efek dari penambahan atau pergeseran anggaran di Dinas PUPR. Saksi-saksi di Riau juga diperiksa untuk menelusuri proses penganggaran di Pemprov Riau," kata Budi di Gedung Merah Putih, Jumat, 21 November 2025.
Selain menelisik dugaan pemerasan, penyidik turut mendalami perusakan segel KPK atau KPK Line yang dipasang di rumah dinas Gubernur Riau pasca-operasi tangkap tangan.
KPK menegaskan tengah mencari identitas eksekutor hingga pihak yang memberi perintah.
"Itu juga didalami. Penyidik menelusuri siapa pelakunya, siapa yang menyuruh, dan apa motif di balik perusakan segel tersebut," ujar Budi.
Sebelumnya, tiga pramusaji di rumah dinas—Alpin, Muhammad Syahrul Amin, dan Mega Lestari—diduga merusak segel KPK. Ketiganya telah diperiksa di kantor perwakilan BPKP Riau.
KPK mengingatkan agar semua pihak kooperatif dan tidak menghambat penyidikan.
Kasus yang menjerat Abdul Wahid terkait dugaan permintaan fee dari UPT di bawah Dinas PUPR Riau.
Fee tersebut berkaitan dengan kenaikan anggaran proyek jalan dan jembatan tahun 2025, dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.
KPK menduga Abdul Wahid meminta setoran sekitar Rp 7 miliar yang disebut sebagai "jatah preman".
Setoran berlangsung setidaknya tiga kali pada Juni, Agustus, dan November 2025.
Dana itu diduga hendak digunakan untuk pembiayaan perjalanan luar negeri.
Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lain: Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam dan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan.*
(d/dh)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai langkah menc
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengikuti rapat koordinasi monitoring dan asistensi penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan bersama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polemik pengalihan penanganan sejumlah perkara yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adr
POLITIK
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan gangguan antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisia
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi sejumlah k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses hukum terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tetap berja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 3 juta situs dan konten ya
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan akan mendorong pemangkasan birokrasi yang dinilai menghambat percepatan program prioritas Pr
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi
HUKUM DAN KRIMINAL