Sengketa tanah di Kaliasem, Buleleng, memasuki babak akhir setelah Mahkamah Agung resmi menolak kasasi pihak lawan dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Dengan ditolaknya kasasi dan kuatnya putusan Pengadilan Tinggi, warga Kaliasem kini menanti kepastian hukum yang nyata melalui eksekusi lapangan oleh PN Singaraja.
Bagi pihak penggugat, penerapan putusan merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum.
Mereka berharap informasi ini juga sampai kepada Mahkamah Agung dan aparat pelaksana sehingga proses eksekusi dapat berjalan tanpa hambatan dan sesuai peraturan yang berlaku.*