Wagub Sumut Ajak Anak Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif, Dorong Inovasi hingga Tembus Pasar Global
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengajak generasi muda untuk memperkuat potensi daerah melalui pengembangan sektor ekonomi k
EKONOMI
JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa baru yang menegaskan bahwa negara diperbolehkan memungut pajak penghasilan apabila kondisi keuangan negara tidak mencukupi.
Namun pemungutan itu harus mengikuti batas minimal kemampuan finansial warga, yakni setara dengan nisab zakat mal sebesar 85 gram emas.
Keputusan tersebut diumumkan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, dalam siaran pers, Minggu, 23 November 2025, setelah Forum Munas MUI yang berlangsung 20–23 November di Jakarta.Baca Juga:
Dalam poin nomor 2 fatwa itu disebutkan bahwa pajak penghasilan hanya boleh dikenakan kepada warga negara yang memiliki kemampuan finansial memadai.
"Secara syariat, kemampuan finansial minimal setara dengan nisab zakat mal yaitu 85 gram emas. Ini bisa menjadi batas PTKP," ujar Niam.
MUI menegaskan bahwa pemungutan pajak harus memenuhi ketentuan syariat, di antaranya:
-dikenakan kepada warga yang berharta minimal setara nisab zakat mal,
-digunakan untuk kepentingan publik dan masyarakat membutuhkan,
-ditetapkan berdasarkan prinsip keadilan,
-serta dikelola secara amanah dan transparan.
Nisab zakat mal sebesar 85 gram emas saat ini setara dengan Rp 85.685.972, berdasarkan SK Ketua BAZNAS RI Nomor 13 Tahun 2025. Angka tersebut jauh di atas PTKP yang berlaku saat ini, yakni Rp 54 juta per tahun sesuai UU HPP.
MUI juga menegaskan pajak tidak boleh dibebankan pada kebutuhan pokok seperti sembako, rumah, atau tanah yang dihuni.
Niam menyebut pengenaan pajak terhadap kebutuhan primer tidak sejalan dengan prinsip keadilan.
"Pungutan pajak tidak selayaknya dikenakan pada kebutuhan pokok. Pajak hanya dikenakan pada harta yang produktif atau kebutuhan sekunder dan tersier," kata Guru Besar Ilmu Fikih tersebut.
Fatwa ini sekaligus menjadi rekomendasi moral bagi pemerintah agar kebijakan perpajakan selaras dengan prinsip keadilan sosial dan syariat, terutama bagi umat Muslim yang menjadi wajib pajak.*
(k/dh)
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengajak generasi muda untuk memperkuat potensi daerah melalui pengembangan sektor ekonomi k
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan pentingnya regulasi yang tegas dalam penanganan pengungsi luar n
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah pada penutupan perdagangan Kamis (23/4/2026). Rupiah ditutup turun 105 poin atau 0,61 persen
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa Danantara Indonesia tengah memb
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam pada perdagangan Kamis (23/4/2026). IHSG anjlok 163 poin atau 2,16 pers
EKONOMI
JAKARTA Polemik pascavonis 7 tahun penjara terhadap aktor Ammar Zoni terus bergulir. Kali ini, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, melontark
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, memastikan pemerintah telah menyiapkan solusi terkait utang proyek
EKONOMI
JAKARTA Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA FBI daFBI dan Polri berhasil membongkar jaringan phishing global dalam operasi siber bersama yang telah berlangsung selama beberap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan Indonesia tidak akan memberlakukan pungutan biaya bagi kapal yang melintas di Selat Ma
INTERNASIONAL