Seleksi Komisioner KI Sumut Dimulai, Pj Sekdaprov Dorong Keterbukaan Informasi
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqqie, memberikan saran kepada pihak-pihak yang tidak sependapat dengan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru untuk segera menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Jimly, langkah itu bisa ditempuh jika KUHAP dipandang masih memuat hal-hal yang merugikan, terutama terkait reformasi kepolisian.
"Ya bisa, kalau tidak setuju, kalau ada yang serius, segera saja ajukan ke MK. Tidak usah menunggu 30 hari, tidak usah menunggu ditandatangani Presiden," ujar Jimly di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).Baca Juga:
Jimly menambahkan, MK tidak perlu menunggu pengesahan Presiden atau pengundangan KUHAP baru.
"Daripada nanti menimbulkan korban, segera saja diuji, minta prioritas sidang cepat. Nah gitu," imbuh eks Ketua MK tersebut.
Menurutnya, rancangan undang-undang yang sudah diketok DPR secara materiil sudah final sehingga bisa langsung diuji.
Pernyataan Jimly muncul di tengah kekhawatiran Koalisi Masyarakat Sipil yang menilai revisi KUHAP menutup ruang reformasi Polri.
Ketua YLBHI sekaligus anggota koalisi, Muhammad Isnur, menekankan bahwa proses revisi seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki kepolisian.
"KUHAP ini menutup pintu dan ruang yang luas untuk reformasi kepolisian," kata Isnur saat diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Ia menilai pengesahan KUHAP yang tergesa-gesa justru mereduksi upaya tim reformasi kepolisian Presiden Prabowo Subianto.
"KUHAP pengesahan dipercepat adalah sabotase tim reformasi kepolisian Prabowo," tegas Isnur.
Koalisi sipil kini mendorong masyarakat dan lembaga hukum untuk memanfaatkan mekanisme uji materi di MK agar KUHAP baru tetap selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi.*
(km/ad)
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL
DAIRI Warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mencabut izin operasional Satuan Pelayanan
KESEHATAN
DENPASAR Hujan deras yang mengguyur kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta, memicu banjir cukup tinggi, memaksa warga dan sejumlah wisatawan terje
NASIONAL
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, memuji pementasan teater Jaratkaru Lampan lan Utang Waras Mekutang oleh
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai memperoleh Opini Ombudsman Republik Indonesia dengan kategori Kualitas Sedang dan nilai akhir 75,87 dalam
PEMERINTAHAN
TAPANULI SELATAN Polemik aktivitas pertambangan di Tapanuli kembali memanas. Sekretaris Jenderal Parsadaan Marga Pulungan, Muhammad Erwi
POLITIK
MEDAN, 24 Februari 2026 Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan
PEMERINTAHAN