Lima Hari Pascagempa, Total Bantuan Tembus 253 Ton Sementara Korban Bertambah Jadi 202 Orang
JAKARTA Pemerintah kembali mengirim bantuan logistik untuk warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari kelima pascab
NASIONAL
JAKARTA – Perlawanan hukum tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, melalui gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditolak hakim.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima, sehingga status Tannos sebagai tersangka tetap sah.
Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP sejak 2019 saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthapura.Baca Juga:
KPK menuding Tannos ikut mengatur pertemuan yang menghasilkan peraturan teknis proyek e-KTP bahkan sebelum proses lelang dimulai. Sejak 19 Oktober 2021, Tannos menjadi buron.
Pada Januari 2025, Tannos ditangkap di Singapura atas permintaan otoritas Indonesia dan kini masih menjalani proses persidangan ekstradisi sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Pengadilan Singapura bahkan menolak keterangan saksi ahli yang diajukan oleh Tannos, namun ia tetap menolak dipulangkan.
Meskipun berstatus buron, Paulus Tannos mengajukan praperadilan ke PN Jaksel, meminta hakim menyatakan surat penangkapan KPK terhadapnya tidak sah.
Dalam petitum, Tannos meminta seluruh tindakan terkait surat penangkapan dibatalkan dan biaya perkara dibebankan ke negara.
KPK menegaskan, permohonan praperadilan tidak berdasar karena Tannos masih berstatus DPO.
"Sampai saat ini Pemohon masih berstatus DPO berdasarkan daftar pencarian orang yang diterbitkan Kepolisian," ujar tim Biro Hukum KPK dalam sidang pada 25 November 2025.
Hakim tunggal, Halida Rahardhini, menegaskan gugatan Tannos prematur dan tidak berada dalam lingkup praperadilan Indonesia.
Penangkapan yang terjadi dilakukan oleh otoritas Singapura sesuai hukum setempat, bukan aparat Indonesia, sehingga objek gugatan tidak dapat diterima berdasarkan Pasal 77 KUHAP juncto Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2016.
Dengan putusan ini, status tersangka Paulus Tannos tetap sah, sementara proses ekstradisinya di Singapura masih berjalan.*
(d/ad)
JAKARTA Pemerintah kembali mengirim bantuan logistik untuk warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari kelima pascab
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan posisi Presiden Prabowo Subianto yang duduk sejajar dengan Preside
NASIONAL
JAKARTA Sidang praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) kemb
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mendapat remisi selama dua bulan pada perin
NASIONAL
JAKARTA Danantara Indonesia mencatat donasi masyarakat untuk warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp2,16 miliar. Da
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan dasar penghitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar dalam perkara duga
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan bagi warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rumahnya rusak akibat ge
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah yang diajuk
NASIONAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas resmi membuka wahana permainan dan edukasi anak Playfit Kids di Lippo Mall Plaza Medan, Sela
PENDIDIKAN