Wagub Aceh Geser Fokus Huntara, Tekan BP BUMN Bangun Huntap Permanen
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
TAPANULI SELATAN – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka dalam kasus pembalakan liar yang diduga menjadi penyebab munculnya gelondongan kayu saat bencana banjir di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara.
Gelar perkara untuk penetapan tersangka dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, Jumat (2/1/2026).Baca Juga:
Menurutnya, penyidik telah memeriksa 18 saksi guna mendalami dugaan pembalakan liar oleh perusahaan yang membuka lahan di kawasan hutan.
"Updatenya terkait perkara kasus bencana di Tapanuli Selatan, persiapan gelar perkara untuk penetapan tersangka minggu depan," ujar Irhamni.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan gelondongan kayu di aliran sungai yang diduga berasal dari pembalakan liar.
Dittipidter Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan dua alat bukti yang menguatkan adanya peristiwa pidana kerusakan lingkungan hidup yang memicu banjir.
Sebagian besar kayu gelondongan diketahui berasal dari PT TBS.
Penyidik menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 109 juncto Pasal 98 juncto Pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.
Selain itu, penyelidikan di Aceh Tamiang terkait kasus gelondongan kayu masih berlangsung. Tim diperkuat 40 personel untuk mendalami dugaan pelanggaran serupa di wilayah tersebut.
"Sedang proses lidik. Tim sedang penguatan, kita dorong 40 personel untuk memperkuat di Aceh Tamiang," tambah Irhamni.
Kasus ini menjadi sorotan karena mengaitkan praktik ilegal di sektor kehutanan dengan bencana alam, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan pengelola hutan di Indonesia.*
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh Tahun 2026 di Hotel The Pad
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong penguatan kolaborasi dengan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan swasembada
NASIONAL
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi begal bersenjata tajam dan panah terjadi di Jalan Jermal Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL