Korupsi Penjualan Aluminium Alloy Rp141 Miliar, Tiga Eks Pejabat Inalum Kompak Divonis 7 Tahun
MEDAN Tiga mantan pejabat PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) masingmasing divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi penjualan alu
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA – Nama Zainal Arifin Mochtar kembali menjadi sorotan publik setelah dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengaku menerima teror melalui telepon dari nomor tak dikenal dalam beberapa hari terakhir.
Pola panggilan misterius itu dilaporkan terjadi setidaknya dua kali, terakhir pada Jumat, 2 Januari 2026.
Melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar yang memiliki 198 ribu pengikut, Zainal membagikan nomor telepon yang diduga milik pelaku, +6283817941429.Baca Juga:
Unggahan tersebut memicu perhatian luas, termasuk kecaman dari kalangan akademisi, pegiat antikorupsi, dan masyarakat sipil.
Zainal, yang akrab disapa Uceng, dikenal vokal dalam isu hukum tata negara dan pemberantasan korupsi.
Ia konsisten menyuarakan kritik terhadap praktik penyimpangan kekuasaan, pelemahan lembaga hukum, hingga kebijakan yang dinilai mencederai prinsip konstitusionalisme.
Namanya juga sempat dikenal luas melalui keterlibatan dalam film dokumenter Dirty Vote pada 2024.
Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 8 Desember 1978, Zainal menempuh pendidikan hukum di UGM (S1) dan melanjutkan gelar Master of Law (LL.M.) di Northwestern University, Chicago, AS.
Ia juga mengikuti program Summer School di Maastricht University dan Georgetown Law School sebelum menamatkan pendidikan doktoralnya (S3) di UGM pada 2012.
Sebagai akademisi, Zainal resmi mengajar di Fakultas Hukum UGM sejak 2014, berfokus pada Hukum Tata Negara dan Legal Theory. Di luar kampus, ia aktif dalam pemberantasan korupsi dan reformasi hukum.
Posisi strategis yang pernah dijabat antara lain: Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007), Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM (2008–2017), serta Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) periode 2023–2026.
Selain itu, Zainal juga berperan di organisasi nirlaba, seperti Teman Serikat di KEMITRAAN, yang fokus pada reformasi tata kelola pemerintahan berbasis prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
MEDAN Tiga mantan pejabat PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) masingmasing divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi penjualan alu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tebing Tinggi, Wahid Sit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Brigadir I, kini memasuki tahap penyidikan. Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Ne
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 untuk membantu pelaku usaha mendapatkan
EKONOMI
OlehEben E. Siadari SPEKULASI Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan maju sebagai kandidat pada Pilpres 2029 mena
OPINI
JAKARTA Kepercayaan bahwa roh orang yang meninggal masih berada di sekitar rumah selama 40 hari masih berkembang di tengah masyarakat. K
AGAMA
BANDA ACEH Seorang pria berusia 63 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Toilet Nomor 3 Masjid AlMuttaqin, Gampong Peunayong,
PERISTIWA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Sabt
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Sabtu, 12 September
NASIONAL