Gibran Tak Duduk di Sebelah Prabowo saat Sidang Kabinet, Istana Buka Suara
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA — Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru tidak akan mempidana orang yang hanya mengkritik pejabat.
Menurutnya, KUHP terbaru justru dilengkapi dengan sejumlah aturan "pengaman" yang melindungi kebebasan berpendapat masyarakat.
Baca Juga:"KUHP dan KUHAP baru memastikan hanya orang jahatlah yang bisa dipenjara. Dalam KUHP dan KUHAP baru sudah dibuat aturan pengaman yang membuat tidak mungkin orang yang hanya mengkritik bisa dipidana," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu, 3 Januari 2026.
Ia menjelaskan, aturan pengaman pertama terdapat dalam Pasal 53 ayat (2) KUHP, yang mewajibkan hakim mengedepankan keadilan daripada kepastian hukum.
"Faktanya tidak adil jika orang yang mengkritik harus dihukum. Dalam posisi begitu, hakim tidak perlu menghukum orang yang menyampaikan kritik," katanya.
Aturan pengaman kedua berada di Pasal 54 ayat (1) huruf C, yang mengharuskan hakim menilai sikap batin terdakwa saat melakukan perbuatan.
Jika kritik disampaikan dengan maksud mengingatkan pejabat, bukan merendahkan martabat, maka hakim tidak perlu menjatuhkan hukuman.
Tak hanya itu, Pasal 246 KUHAP memberi ruang bagi hakim untuk menjatuhkan hukuman pemaafan jika perbuatan terdakwa tergolong ringan.
Habiburokhman menambahkan, "Mungkin ada orang yang mengkritik dengan data tidak benar, tapi maksudnya baik. Perbuatan tersebut jelas kategori ringan, dan hakim bisa menjatuhkan hukuman pemaafan kepada terdakwa."
Dengan adanya aturan pengaman ini, Habiburokhman berharap masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik secara konstruktif tanpa takut dipidana, sekaligus menjaga martabat pejabat dan prinsip keadilan hukum.*
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meminta pemerintah daerah di Aceh, Suma
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam kondisi aman. Kebutuh
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia bersiap menghadapi ASEAN Championship 2026, turnamen sepak bola paling bergengsi di kawasan Asia Tenggara. Pada
OLAHRAGA
JAKARTA Interpol Polri menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad, yang masuk dalam daftar buronan interna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode Januari hingga Jul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 mengalami penyesuaian. Dari se
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan meluncurkan motor listrik nasional sebagai bagian dari upaya pemerintah memperk
NASIONAL