Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SD Swasta As Syifa Deli Serdang Dilarikan ke Puskesmas
DELI SERDANG Belasan siswa SD Swasta As Syifa di Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, diduga mengalami keracunan usai m
PERISTIWA
YOGYAKARTA – Nama Zainal Arifin Mochtar kembali menjadi sorotan publik setelah dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengaku menerima teror melalui telepon dari nomor tak dikenal dalam beberapa hari terakhir.
Pola panggilan misterius itu dilaporkan terjadi setidaknya dua kali, terakhir pada Jumat, 2 Januari 2026.
Melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar yang memiliki 198 ribu pengikut, Zainal membagikan nomor telepon yang diduga milik pelaku, +6283817941429.Baca Juga:
Unggahan tersebut memicu perhatian luas, termasuk kecaman dari kalangan akademisi, pegiat antikorupsi, dan masyarakat sipil.
Zainal, yang akrab disapa Uceng, dikenal vokal dalam isu hukum tata negara dan pemberantasan korupsi.
Ia konsisten menyuarakan kritik terhadap praktik penyimpangan kekuasaan, pelemahan lembaga hukum, hingga kebijakan yang dinilai mencederai prinsip konstitusionalisme.
Namanya juga sempat dikenal luas melalui keterlibatan dalam film dokumenter Dirty Vote pada 2024.
Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 8 Desember 1978, Zainal menempuh pendidikan hukum di UGM (S1) dan melanjutkan gelar Master of Law (LL.M.) di Northwestern University, Chicago, AS.
Ia juga mengikuti program Summer School di Maastricht University dan Georgetown Law School sebelum menamatkan pendidikan doktoralnya (S3) di UGM pada 2012.
Sebagai akademisi, Zainal resmi mengajar di Fakultas Hukum UGM sejak 2014, berfokus pada Hukum Tata Negara dan Legal Theory. Di luar kampus, ia aktif dalam pemberantasan korupsi dan reformasi hukum.
Posisi strategis yang pernah dijabat antara lain: Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007), Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM (2008–2017), serta Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) periode 2023–2026.
Selain itu, Zainal juga berperan di organisasi nirlaba, seperti Teman Serikat di KEMITRAAN, yang fokus pada reformasi tata kelola pemerintahan berbasis prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Dengan rekam jejak panjang di bidang hukum tata negara dan antikorupsi, Zainal Arifin Mochtar tetap menjadi salah satu figur penting dalam upaya memperkuat demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Pihak berwenang pun diminta untuk mengusut sumber telepon teror ini demi memastikan keamanan akademisi yang aktif menyuarakan kepentingan publik.*
(lp/ad)
DELI SERDANG Belasan siswa SD Swasta As Syifa di Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, diduga mengalami keracunan usai m
PERISTIWA
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menilai kinerja Dinas Kesehatan Kota Medan sepanjang tahun anggaran 2025 masih belum o
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan sikap netral dalam proses pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan (PWPM)
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Konten kreator asal Perbaungan, Serdang Bedagai, Prayuka Uganda alias Yuka, dituntut 8 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa pen
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menolak menerima hibah bangunan terapung yang menyerupai masjid di kawasan Water Front City at
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Ko
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Rancangan P
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pem
PEMERINTAHAN
BATU BARA Lonjakan kasus HIV di Kabupaten Batu Bara kini menjadi sorotan tajam dan peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat. Pen
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat merespons kelangkaan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita yang masih
EKONOMI