BREAKING NEWS
Senin, 07 September 2026

Bareskrim Sita Rp 96 Miliar dari Sindikat Judi Online, 21 Situs Dibekuk

- Kamis, 08 Januari 2026 12:17 WIB
Bareskrim Sita Rp 96 Miliar dari Sindikat Judi Online, 21 Situs Dibekuk
Gedung Bareskrim Polri. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kombes Himawan menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri memberantas perjudian online dan praktik keuangan ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.

"Penyitaan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara Bareskrim dan PPATK dalam memutus aliran dana kejahatan siber," ujarnya.*

(d/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bener Meriah Resmi Masuk Tahap Transisi, Pemulihan Pasca Banjir dan Longsor Dimulai
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Ratusan Rekening Diblokir
BRI Salurkan Bantuan Tunai Rp1,8 Juta per KK untuk Korban Bencana Batangtoru
Akhir 2025 Diwarnai Bencana, Iyay Mirza Gelar Istighosah Kubro Bersama Habib Husein Ja’far di Masjid Raya Al Bakrie
Viral! Tarif Parkir di RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai Diduga Tak Sesuai Perda, Publik Desak Penjelasan Resmi
Ijeck Berlapang Dada, Ilhamsyah Mundur sebagai Bentuk Solidaritas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru