Permohonan JC Sony Sonjaya Ditolak, Kejagung: Dia Pelaku Utama Kasus Korupsi MBG
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan tersangka Sony Sonjaya (SS), mantan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tidak lagi menampilkan tersangka dalam konferensi pers.
Kebijakan ini sejalan dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang menekankan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan asas praduga tak bersalah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, kebijakan ini sejalan dengan praktik Kejaksaan Agung yang sejak lama tidak menampilkan tersangka dalam konferensi pers.Baca Juga:
"Oh iya aturannya semua gitu, semuanya sama, kami juga enggak memajang ya. Bahkan dari dulu kita enggak memajang," kata ST Burhanuddin usai menghadiri pengukuhan Zainal Arifin Mochtar sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (15/1).
Keputusan KPK ini mulai diterapkan saat konferensi pers terkait kasus dugaan suap pengurangan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Minggu dini hari (11/1).
Dalam kesempatan itu, KPK hanya menampilkan barang bukti berupa gepokan uang Rupiah dan dolar Singapura.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan langkah ini merupakan bentuk adopsi KUHAP baru yang lebih menekankan pada HAM.
"KUHAP yang baru itu lebih fokus ke Hak Asasi Manusia. Perlindungan HAM itu ada asas praduga tak bersalah dari yang dilindungi dari para pihak. Itu kami sudah ikuti," ujarnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan penerapan KUHAP baru diatur dalam Pasal 91, yang menyebutkan: "Dalam melakukan Penetapan Tersangka, Penyidik dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan praduga bersalah."
"Ini memang subjektif, tapi kami melakukan mitigasi supaya ini tidak menjadi celah dalam proses hukum," kata Budi. I
a menegaskan, penyesuaian terhadap KUHAP baru, termasuk soal konferensi pers, terus dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum.
Keputusan ini menjadi bagian dari transformasi KPK menuju penerapan praktik penegakan hukum yang lebih menghormati HAM dan prinsip keadilan, sekaligus menjaga agar masyarakat tetap mendapat informasi yang akurat tanpa menimbulkan stigma terhadap tersangka.*
(kp/ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan tersangka Sony Sonjaya (SS), mantan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah memperluas uji coba sistem digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial). Kota Medan menja
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menangkap seorang bandar narkoba asal Kabupaten Labuhanbatu yang jug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana membangun atau merehabilitasi gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Untuk proyek
PEMERINTAHAN
MEDAN Danau Toba resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Geotourism Festival and International Conference (Geofest) ke7. Agenda berskala in
PARIWISATA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa status Green Card UNESCO yang kembali dipertahankan
PARIWISATA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengikuti secara daring peresmian 1.151 kilometer jalan daerah yang t
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sektor koperasi kembali bergerak memperkuat hilirisasi komoditas unggulan daerah. Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Man
PERTANIAN AGRIBISNIS
TANGSEL Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Afirmasi Tahun Ajaran 2026/2027 kembali menjadi sorotan. Sejumlah persoala
PENDIDIKAN
JAKARTA Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Koordinator Bidang Infrastrukt
POLITIK