BREAKING NEWS
Minggu, 08 Maret 2026

OJK Ungkap 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Gagal Bayar Capai Rp2,4 Triliun

Raman Krisna - Jumat, 16 Januari 2026 10:16 WIB
OJK Ungkap 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Gagal Bayar Capai Rp2,4 Triliun
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kamis (15/1/2026). (foto: tangkapan layar yt TVR PARLEMEN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Perusahaan ini mulai menghimpun dana dari lender sebelum mendapatkan izin OJK pada 2021, meski berdiri sejak 2018. Kasus ini saat ini telah masuk tahap penyidikan.

OJK menegaskan pengawasan pindar, termasuk berbasis syariah, akan diperketat. Fokus utama adalah transparansi penggunaan dana, pemisahan rekening escrow, dan kepatuhan pelaporan.

Jika komitmen pengembalian dana lender tidak dipenuhi, OJK menegaskan akan menempuh langkah perdata sebagai upaya terakhir.*


(km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolres Gianyar Gelar “Jumat Curhat” di GKPB Margi Kahuripan, Dengarkan Aspirasi Warga
Isu RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing, Mensesneg: Masih Wacana
Ribuan Lender PT DSI Alami Kerugian Rp1,4 Triliun, OJK dan PPATK Turun Tangan
Menjemput yang Tak Terlihat: Sekolah Rakyat dan Ikhtiar Presiden Memutus Rantai Kemiskinan bagi "The Invisible People"
Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Isra Mikraj di Masjid Raya Baiturrahman, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Mahfud MD: Rekrutmen Polri Harus Bebas Titipan DPR, Parpol, dan Menteri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru