BREAKING NEWS
Rabu, 07 Oktober 2026

Dua Pria Diamankan Polisi Usai Diduga Lakukan Pelecehan di Bus TransJakarta

- Jumat, 16 Januari 2026 19:10 WIB
Dua Pria Diamankan Polisi Usai Diduga Lakukan Pelecehan di Bus TransJakarta
HW dan FTR diamankan polisi setelah diduga melakukan masturbasi di dalam bus TransJakarta rute 1A yang melintas di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (15/1). (Foto: Tangkapan Layar @jkt.fyp / IG)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Dua penumpang pria berinisial HW dan FTR diamankan polisi setelah diduga melakukan masturbasi di dalam bus TransJakarta rute 1A yang melintas di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (15/1).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, awalnya korban seorang perempuan berdiri di dalam bus tanpa menyadari adanya pelecehan.

Namun beberapa saat kemudian, ia merasakan cairan mengenai pakaian belakangnya.

Baca Juga:

"Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara," kata Onkoseno, Jumat (16/1).

Kecurigaan muncul ketika penumpang lain menyadari kejanggalan dan berteriak, menarik perhatian penumpang lain.

Petugas kondektur bersama penumpang kemudian mengamankan dua pria yang diduga pelaku dan menyerahkan mereka ke Polres Metro Jakarta Utara.

Kedua terduga pelaku dijerat pasal tindak pidana asusila di muka umum sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Onkoseno mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak ragu melaporkan tindakan mencurigakan.

Peristiwa ini sempat terekam video dan diunggah akun Instagram @jkt.fyp, memperlihatkan salah satu pelaku ditangkap di tengah bus penuh penumpang, sambil menahan tangis.*

(k/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR: RUU Baru Pastikan Aset Tindak Pidana Dikembalikan ke Negara
Polemik Netflix “Mens Rea”, Firman Wijaya Soroti Batas Kritik dan Martabat
Kasus Laras Faizati Jadi Pelajaran, Hukum Indonesia Kini Lebih Bijak dan Adil
Pengadilan Negeri Medan Vonis Nelayan Pelaku Pembunuhan Remaja di Belawan
Alat Bukti Sudah Banyak, Tapi Jaksa Nias Selatan Masih Tolak Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana Dacil, Terkesan Putar-putar soal Bukti
13 Mahasiswa Tantang Pasal KUHP soal Penghinaan Presiden ke MK, Dinilai Batasi Kebebasan Berekspresi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru