BGN: MBG Bukan Bisnis, Tapi Investasi Sosial
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar, menolak menempuh jalur restorative justice dan memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
Menurut Rismon, mekanisme damai tidak akan memulihkan nama baik Jokowi sebagai pelapor.
"Kalau Pak Joko Widodo ingin memulihkan nama baiknya, itu tidak bisa dengan restorative justice atau SP3. Jadi, kalau beliau yang melaporkan, ya beliau yang seharusnya menyelesaikan ini," kata Rismon saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 20 Januari 2026.Baca Juga:
Rismon mengatakan ia bersama dua tersangka lain di klaster kedua, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, tidak akan mengikuti langkah damai sebagaimana ditempuh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
"Kami tetap lanjutkan sampai perkara ini tuntas," ujarnya.
Ia menilai penghentian penyidikan terhadap Eggi dan Damai melalui restorative justice tidak serta-merta menyelesaikan substansi perkara.
Langkah tersebut, kata Rismon, hanya membebaskan keduanya dari status tersangka dan pencekalan, tanpa memulihkan nama baik Jokowi.
Kuasa hukum Rismon dan kawan-kawan, Jahmada Girsang, juga menyoroti proses dan isi kesepakatan restorative justice yang dinilai tidak transparan.
Menurut dia, perjanjian damai semestinya dibuka ke publik agar jelas syarat dan poin yang disepakati para pihak.
"Harus ada perjanjian yang terbuka. Poin-poin apa saja yang dipenuhi itu seharusnya jelas," kata Jahmada.
Ia juga mempertanyakan rentang waktu pengajuan hingga persetujuan restorative justice.
Jahmada menyebut prosedur tersebut mensyaratkan izin Ketua Pengadilan Negeri dengan tenggat waktu tertentu.
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengalihan aset negara senilai Rp263,4 miliar terkait lahan eks PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang berbuka puasa, ratusan anak yatim dan dhuafa tampak berbaris rapi di Gedung Serba Guna Aceh Sepakat, Medan, membawa kant
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperingati Nuzulul Qur&039an 1447 H / 2026 M pada Jumat malam (6/3/2026), selepas sh
PEMERINTAHAN
BANDUNG Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib segera mengurus Sertifik
NASIONAL
BOGOR Sebuah surat edaran permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menjadi
PERISTIWA
JAKARTA Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera akan ditutup sementara mulai 9 Maret 2026, karena belum
KESEHATAN
JAKARTA Ribuan massa menggelar aksi solidaritas untuk kemerdekaan Palestina bertajuk Indonesia Bukan Satpam Israel di Jalan Medan Merd
PERISTIWA
MEDAN Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, mengkritik pelaksanaan program mudik gratis yang digelar Pemerintah Kota Med
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari praktik KKNkorupsi, kolusi, dan nepotisme
NASIONAL