100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
SURAKARTA – Pengacara Komardin hadir sebagai saksi ketiga dari pihak penggugat dalam perkara gugatan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui mekanisme citizen lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (20/1/2026).
Dalam keterangannya di persidangan, Komardin menilai pemerintah lalai menjalankan kewajiban untuk melindungi masyarakat.
Ia menyebut pihak-pihak terkait, termasuk pejabat negara, universitas, dan kepolisian, tidak memberikan penjelasan yang transparan terkait polemik ijazah Jokowi.Baca Juga:
"Menurut pemahaman saya, tugas negara adalah melindungi masyarakat. Namun dalam perkara ini, pemerintah justru tidak menjalankan tugasnya dengan baik," ujar Komardin di hadapan majelis hakim.
Komardin menjelaskan bahwa sejak isu ijazah Jokowi mencuat hingga gugatan didaftarkan, pihak-pihak terkait hanya menunjukkan salinan fotokopi dokumen, bukan ijazah asli.
Ia mengaku telah menempuh berbagai upaya sebelum membawa perkara ini ke pengadilan.
Pada Mei 2025, Komardin mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan mengirim surat kepada rektor agar bukti-bukti ditunjukkan sehingga persidangan tidak perlu dilanjutkan.
Upaya serupa dilakukan melalui Pengadilan Negeri Sleman untuk mediasi, namun tidak membuahkan hasil.
Komardin bahkan bersedia mencabut gugatan jika salah satu dari 11 bukti yang diminta dipenuhi. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga persidangan tetap berjalan.
Selain itu, ia pernah mengajukan permohonan informasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, KPU Pusat, dan Komisi Informasi Publik (KIP), tetapi ditolak dengan alasan dokumen termasuk yang dikecualikan.
Ia menilai fotokopi ijazah yang diberikan KPU Pusat tidak memenuhi kriteria asli.
"Saya diberi fotokopi yang katanya ijazah Pak Jokowi, tetapi tidak ada nama, tidak ada tanda tangan rektor, dan fotonya tidak mirip. Saya anggap itu bukan ijazah," tegas Komardin.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL