Prabowo: Saya Ingin Hidup 1.000 Tahun Lagi, untuk Melihat Indonesia Jaya
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri sebagai fondasi utama menuju kebang
NASIONAL
SURAKARTA – Pengacara Komardin hadir sebagai saksi ketiga dari pihak penggugat dalam perkara gugatan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui mekanisme citizen lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (20/1/2026).
Dalam keterangannya di persidangan, Komardin menilai pemerintah lalai menjalankan kewajiban untuk melindungi masyarakat.
Ia menyebut pihak-pihak terkait, termasuk pejabat negara, universitas, dan kepolisian, tidak memberikan penjelasan yang transparan terkait polemik ijazah Jokowi.Baca Juga:
"Menurut pemahaman saya, tugas negara adalah melindungi masyarakat. Namun dalam perkara ini, pemerintah justru tidak menjalankan tugasnya dengan baik," ujar Komardin di hadapan majelis hakim.
Komardin menjelaskan bahwa sejak isu ijazah Jokowi mencuat hingga gugatan didaftarkan, pihak-pihak terkait hanya menunjukkan salinan fotokopi dokumen, bukan ijazah asli.
Ia mengaku telah menempuh berbagai upaya sebelum membawa perkara ini ke pengadilan.
Pada Mei 2025, Komardin mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan mengirim surat kepada rektor agar bukti-bukti ditunjukkan sehingga persidangan tidak perlu dilanjutkan.
Upaya serupa dilakukan melalui Pengadilan Negeri Sleman untuk mediasi, namun tidak membuahkan hasil.
Komardin bahkan bersedia mencabut gugatan jika salah satu dari 11 bukti yang diminta dipenuhi. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga persidangan tetap berjalan.
Selain itu, ia pernah mengajukan permohonan informasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, KPU Pusat, dan Komisi Informasi Publik (KIP), tetapi ditolak dengan alasan dokumen termasuk yang dikecualikan.
Ia menilai fotokopi ijazah yang diberikan KPU Pusat tidak memenuhi kriteria asli.
"Saya diberi fotokopi yang katanya ijazah Pak Jokowi, tetapi tidak ada nama, tidak ada tanda tangan rektor, dan fotonya tidak mirip. Saya anggap itu bukan ijazah," tegas Komardin.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri sebagai fondasi utama menuju kebang
NASIONAL
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus penyiraman air keras yang diduga melibatkan empat prajurit BAIS TNI terhadap ak
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras kepada para pejabat maupun kalangan intelektual yang dinilai tidak memilik
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pendekatan Pemerintah Kota Medan dalam peringatan Hari Buruh Internasion
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Direktorat Reserse Na
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di d
PEMERINTAHAN
MEDAN Warga Kelurahan Titi Kuning, khususnya yang kerap melintas di Jalan Speksi Kanal, Kecamatan Medan Johor, kini dapat bernapas lega.
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah proyek strategis nasional yang tengah dan akan dibangun di Kota Medan
PEMERINTAHAN