100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA – Komisi III DPR RI dan Kementerian Hukum sepakat menjadikan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata (KUHPerdata) sebagai inisiatif legislatif DPR.
Kesepakatan ini diambil agar proses penyusunan beleid dapat berlangsung lebih cepat, tanpa melibatkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari setiap fraksi, yang biasa diperlukan bila RUU diajukan pemerintah.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan bahwa langkah ini bertujuan mempercepat proses legislasi.Baca Juga:
"Supaya lebih cepat. Kalau dari DPR nanti DIM-nya dari pemerintah hanya satu. Kalau dari pemerintah, DIM-nya banyak dari fraksi-fraksi, jadi lebih lama," ujar Habiburokhman dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Rabu (21/1/2026).
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menyambut baik usulan DPR. Menurutnya, pemerintah siap mengikuti seluruh proses yang berlaku, termasuk penyusunan DIM.
"Kami pemerintah menyambut baik usulan dari pimpinan Komisi III bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata menjadi inisiatif DPR dan selanjutnya kami akan sesuaikan dengan proses yang berlaku," kata Eddy.
Sebelumnya, Kepala Badan Keahlian DPR, Bayu Dwi Anggono, menjelaskan terdapat 14 pokok pengaturan utama dalam RUU ini, mulai dari percepatan pemeriksaan perkara utang piutang, cedera badan, dan pembatalan perjanjian, hingga pemanfaatan e-court dan e-litigation.
Beleid ini juga mencakup pengaturan juru bahasa isyarat, fasilitas pengadilan ramah disabilitas, penyitaan dengan saksi resmi, hingga batas waktu pengiriman salinan putusan kasasi.
RUU Hukum Acara Perdata juga menghadirkan mekanisme acara singkat untuk penyelesaian sengketa yang mendesak, pembagian jenis putusan menjadi putusan sela dan akhir, serta permohonan perampasan aset tindak pidana.
Selain itu, aturan ini memungkinkan pihak ketiga mengajukan permohonan untuk membela kepentingan sendiri atau pihak yang berperkara.
Dengan menjadi inisiatif DPR, RUU ini diperkirakan dapat bergerak lebih cepat menuju tahapan fit and proper legislatif, sehingga masyarakat dan pelaku hukum diharapkan memperoleh kepastian prosedur hukum yang lebih transparan, cepat, dan efektif.*
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL