Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Penuntut umum menegaskan masih akan menghadirkan saksi tambahan untuk memperkuat bukti penyimpangan tata kelola PT Pertamina selama periode 2013–2024.
Terkait saksi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ignasius Jonan, dan Arcandra Tahar, majelis hakim telah menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Ahok dijadwalkan bersaksi Selasa, 27 Januari 2026, sementara Jonan dan Arcandra akan hadir Kamis mendatang.
Kehadiran mereka dianggap krusial untuk mengungkap peran pengawasan dan pengambilan kebijakan di PT Pertamina.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.