Pecatan Polisi dan 3 Rekan Divonis 12 Tahun Penjara karena Jual 1 Kg Sabu di Binjai
BINJAI Mantan personel Polda Sumut, Aipda Erina Sitapura alias ES, bersama tiga rekannya, Gilang Pratama (GP), Ngatimen (N), dan Abdur R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait dugaan skema ponzi yang dibalut label syariah.
Penggeledahan berlangsung Jumat (23/1/2026) sore di lantai 8 gedung perusahaan tersebut, dihadiri puluhan penyidik berseragam rompi Bareskrim Polri.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan tindak pidana ekonomi yang sebelumnya diidentifikasi dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Baca Juga:
"Benar, sore ini tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia," kata Ade Safri.
"Status penanganan perkaranya saat ini penyidikan, artinya telah ditemukan peristiwa pidana dalam perkara ini."
PPATK mengungkap, PT DSI telah menghimpun dana masyarakat sebesar Rp7,478 triliun sejak 2021 hingga 2025.
Dari total dana tersebut, sekitar Rp6,2 triliun telah dikembalikan dalam bentuk imbal hasil, sementara Rp1,2 triliun masih belum tersalurkan.
Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan, sebagian dana digunakan untuk operasional perusahaan (Rp167 miliar), disalurkan ke perusahaan afiliasi (Rp796 miliar), dan dialihkan ke perorangan atau entitas lain (Rp218 miliar).
"Pola penghimpunan dan penggunaan dana menyerupai skema ponzi yang dibungkus label syariah," kata Danang.
Hingga saat ini, PPATK telah memblokir 33 rekening milik afiliasi DSI dengan total saldo sekitar Rp4 miliar sejak 18 Desember 2025.
Penyidik Bareskrim juga tengah memeriksa saksi dan menganalisis dokumen serta bukti transaksi untuk mengungkap aliran dana dan pihak yang bertanggung jawab.
Ade Safri menegaskan, penyidikan bertujuan memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.
BINJAI Mantan personel Polda Sumut, Aipda Erina Sitapura alias ES, bersama tiga rekannya, Gilang Pratama (GP), Ngatimen (N), dan Abdur R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Presidential Communications Office (PCO), Hasan Nasbi, mendadak dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan revisi UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akan member
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum menuntut aktor Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara dalam sidang lanjutan perkara dugaan penyala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dijadwalkan bertemu Presiden ke7 RI Joko Widodo di Solo pada Kamis, 12 Maret 20
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah di Masjid Babuttaqwa Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis, 12 Maret 2026.
NASIONAL
ACEH TAMIANG Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PWA) Aceh melalui Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) menyelenggarakan program Taman Lansia
PENDIDIKAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna berbuka puasa bersama para tahanan di Rumah Tahanan Polres Padangsidimpuan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir setelah Panglima TNI Agus Subiyanto menetapkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo, menyatakan tetap yakin bahwa ijazah Presiden ke7 Joko Widodo palsu mes
HUKUM DAN KRIMINAL