"Saya ini baru menjabat 9 bulan. Jadi 9 bulan ini saya juga belum hafal terkait masalah pemerintah, proses anggarannya, proses pembangunannya," ujar Ade Kuswara di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026), saat hendak digiring ke dalam mobil tahanan.
"Kalau dimanfaatkan ada, mungkin orang-orang di luar sana saja. Tapi terkait masalah pemerintah ini, kita belum ada rencana-rencana seperti itu, dan insyaallah tidak akan pernah terjadi," tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu:
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan uang itu diberikan sebagai uang muka jaminan proyek yang rencananya digarap pada 2026.
Pemberian dilakukan 4 kali melalui perantara.
Kasus ini menambah daftar dugaan praktik suap proyek yang tengah ditangani KPK, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai integritas pejabat daerah dan keterlibatan pihak swasta.*
(d/dh)
Editor
: Adam
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Klaim Namanya Dicatut: Baru 9 Bulan Menjabat, Belum Hafal Proses Anggaran dan Proyek