Pemeriksaan Eks Waka BGN Ungkap Daftar 41 Nama di Dugaan Pengaturan Titik SPPG MBG
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Sebuah gugatan bersejarah kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bukan korporasi besar, melainkan warga biasa, sepasang suami istri, seorang pengemudi ojek online, dan pedagang kuliner daring, membawa persoalan yang selama ini dianggap "takdir" pengguna kartu prabayar: kuota internet hangus saat masa aktif berakhir.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang memberi kewenangan luas kepada operator telekomunikasi dalam menetapkan skema tarif dan layanan.Baca Juga:
Mereka menilai norma itu menjadi celah legal bagi praktik penghangusan kuota tanpa mekanisme akumulasi, pengembalian, atau konversi nilai.
"Internet hari ini bukan sekadar pelengkap gaya hidup, melainkan infrastruktur sosial yang menopang kerja, pendidikan, usaha, hingga layanan publik," kata Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menanggapi gugatan tersebut.
Menurut Okta, jalur konstitusi adalah pilihan sah ketika hak konsumen dirugikan.
Kerugian konkret dialami Didi Supandi, pengemudi ojek online, dan Wahyu Triana Sari, pedagang kuliner daring.
Dari paket data 30 GB yang dibeli, hanya sepertiganya terpakai sebelum masa aktif berakhir. Sisanya hangus, tanpa kompensasi.
Para pemohon menekankan bahwa kuota internet yang dibayar lunas seharusnya tetap menjadi hak pengguna.
Mereka membandingkan dengan listrik prabayar yang tidak hangus, menilai perbedaan ini diskriminatif dan melanggar prinsip keadilan konstitusional.
MK merespons serius. Hakim Arsul Sani meminta studi komparatif internasional terkait pengaturan kuota prabayar, sementara Wakil Ketua MK, Saldi Isra, memberi waktu 14 hari untuk perbaikan berkas, hingga 26 Januari 2026.
Okta Kumala Dewi menyoroti dampak ekonomi praktik kuota hangus, yang diperkirakan mencapai Rp63 triliun.
"Ini bukan uang kecil. Negara wajib hadir untuk memastikan praktik yang merugikan masyarakat tidak terjadi," tegasnya.
Gugatan ini menandai transformasi keluhan sehari-hari menjadi isu hak digital nasional, menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah internet tetap diperlakukan semata sebagai komoditas, atau sebagai layanan publik yang menuntut keadilan, kepastian, dan perlindungan hak warga negara.*
(vo/ad)
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana segera mengisi tujuh posisi Dewan Pengarah yang selama ini masih kosong. Sejumlah ahli gizi,
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Gedung Jaksa Agung M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan anggaran tahun 2026 telah mengalami pemangkasan sebanyak dua kali dengan total pengurang
EKONOMI
MEDAN Seorang wanita bernama Titik Wulandari harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan setelah didakwa menggela
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, melantik sebanyak 9 (sembilan) pejabat administrator dan pengawas di ling
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumut untuk menjembatani aspi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah
NASIONAL
SEMARANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR), termasuk sebuah r
HUKUM DAN KRIMINAL