BREAKING NEWS
Sabtu, 18 April 2026

Kronologi Kasus Penipuan Proyek oleh Kepala Dinas PUTR Labura

Dharma - Kamis, 19 Februari 2026 22:57 WIB
Kronologi Kasus Penipuan Proyek oleh Kepala Dinas PUTR Labura
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), berinisial ED. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Korban dan pihak keluarga ED sepakat untuk berdamai, yang kemudian disusul dengan pengajuan pencabutan laporan oleh korban ke Polrestabes Medan.

Polrestabes Medan, setelah melakukan gelar perkara, memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut pada 18 Februari 2026 berdasarkan kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.

"Setelah menerima permohonan dari pihak korban, kami melaksanakan gelar perkara khusus dengan melibatkan semua pihak. Kami kemudian memutuskan untuk menghentikan kasus ini melalui mekanisme restorative justice," kata AKBP Bayu.

Sementara itu, ED, yang sempat ditahan selama 13 hari, akhirnya dibebaskan setelah proses perdamaian selesai dilaksanakan.

Baca Juga:

Kasus ini menyisakan perhatian publik terhadap praktik penipuan yang melibatkan pejabat daerah, serta proses hukum yang mengedepankan penyelesaian secara damai.

Meskipun kasus dihentikan, masyarakat berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.*


(d/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Indonesia Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat, Menlu Sugiono Tegaskan Pelanggaran Hukum Internasional
Selain Penyalahgunaan Narkoba dan Terima Aliran Dana Rp2,8 Miliar, Eks Kapolres Bima Juga Terlibat Penyimpangan Seksual
Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Kembali Jadi Tersangka, Terima Aliran Dana Narkoba Rp2,8 Miliar
Kepolisian Inggris Tangkap Pangeran Andrew, Raja Charles Tegaskan Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Toleransi
Kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Waas Turunkan Kriminalitas, Poskamling Jadi Kunci Keamanan
Bupati Labusel Serahkan SK CPNS Lulusan STTD, Tekankan Disiplin dan Integritas Sejak Hari Pertama
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru