8 Daerah di Sumut Sepakat Hibahkan Dana TKD Rp 260 Miliar untuk Bantu Penanganan Bencana di Aceh
BANDA ACEH Delapan pemerintah daerah di Sumatera Utara (Sumut) sepakat menghibahkan sebagian dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk membant
PEMERINTAHAN
MEDAN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), berinisial ED, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan terkait janji proyek yang tidak terealisasi.
Kasus ini, yang sempat menghebohkan publik, dihentikan setelah pihak korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.
Baca Juga:Kasus ini bermula pada tahun 2020, ketika ED menjanjikan proyek kepada korban berinisial PS, dengan iming-iming kontrak proyek di Labuhanbatu Utara.
Dalam prosesnya, ED meminta sejumlah uang senilai Rp 600 juta sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.
Uang tersebut kemudian ditransfer oleh korban pada 18 Desember 2020 di Kota Medan.
Namun, meski korban telah mentransfer uang sesuai permintaan, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
Setelah tiga kali melakukan somasi yang tak mendapatkan respons, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan pada Juli 2024.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan ED sebagai tersangka pada 29 Oktober 2025.
Namun, ED tidak hadir ketika pertama kali dipanggil untuk diperiksa. Setelah dua kali gagal hadir, pada 5 Februari 2026, ED akhirnya datang ke Polrestabes Medan dan langsung ditahan.
Tersangka ED ditahan selama 13 hari, sejak 5 hingga 18 Februari 2026, sebelum akhirnya kasus ini mencapai penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Pada 11 Februari 2026, keluarga ED mengunjungi rumah korban untuk meminta maaf dan menawarkan ganti rugi.
Korban dan pihak keluarga ED sepakat untuk berdamai, yang kemudian disusul dengan pengajuan pencabutan laporan oleh korban ke Polrestabes Medan.
"Setelah menerima permohonan dari pihak korban, kami melaksanakan gelar perkara khusus dengan melibatkan semua pihak. Kami kemudian memutuskan untuk menghentikan kasus ini melalui mekanisme restorative justice," kata AKBP Bayu.
Sementara itu, ED, yang sempat ditahan selama 13 hari, akhirnya dibebaskan setelah proses perdamaian selesai dilaksanakan.
Baca Juga:
Kasus ini menyisakan perhatian publik terhadap praktik penipuan yang melibatkan pejabat daerah, serta proses hukum yang mengedepankan penyelesaian secara damai.
Meskipun kasus dihentikan, masyarakat berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.*
(d/ad)
BANDA ACEH Delapan pemerintah daerah di Sumatera Utara (Sumut) sepakat menghibahkan sebagian dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk membant
PEMERINTAHAN
MEDAN Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Rajawali, Tegal
PERISTIWA
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menepung tawari jemaah calon haji Kabupaten Batu Bara Tahun 1447 Hijriah/2
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Bandar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan eks
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat pada perdagangan Senin (20/4/2026). Mata uang Garuda terc
EKONOMI
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Satgas ini dibentuk u
NASIONAL
JAKARTA Satgas gabungan Polri dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggagalkan keberangkatan delapan warga negara Indonesia (WNI)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat realisasi inve
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker periode 20222025, Irvian Bobby Mahendro, mengungkap asalusul julukan
HUKUM DAN KRIMINAL