Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers pengungkapan 95 kg sabu di Tanjung Balai-Medan, Sabtu 21 Februari 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN - Polisi berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah fantastis, dengan total barang bukti mencapai 95 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.
Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran PolrestabesMedan yang berhasil menangkap sejumlah tersangka di beberapa lokasi, termasuk di Asahan, Tanjung Balai, dan Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan pertama terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di wilayah Asahan, di mana polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.
Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial YMP dan SB berhasil diamankan, bersama dengan barang bukti yang sangat signifikan.
"Tersangka YMP mengendarai mobil yang berisi 80 kilogram sabu dan 50.000 butir ekstasi. Tersangka SB, yang awalnya tidak mengenal YMP, ditangkap sebagai rekan yang turut terlibat dalam distribusi narkoba ini," ungkap Kombes Calvijn dalam konferensi pers, Sabtu 21 Februari 2026.
Menurut penyelidikan, YMP menerima perintah langsung dari seorang perempuan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk menjemput narkoba tersebut di Tanjung Balai, dan kemudian mengantarkannya ke Jakarta.
Perjalanan panjang lintas provinsi ini diatur dengan ketat oleh jaringan pengendali narkoba yang memantau posisi kedua tersangka melalui aplikasi khusus.
"Syaratnya jelas, perjalanan harus ditempuh dalam waktu yang telah ditentukan. Jika melewati dua hari dua malam, maka dianggap gagal," kata Calvijn, menambahkan bahwa iming-iming bayaran besar diberikan kepada para sopir sebagai insentif.
YMP dijanjikan mendapatkan 280 juta rupiah untuk tugas pengiriman tersebut, sementara SB dijanjikan 100 juta rupiah.
Tak hanya itu, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan metode penyelundupan lain yang lebih canggih, yakni melalui pola ship-to-ship di perairan Tanjung Balai.
Polisi berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam penyelundupan 15 kilogram sabu dengan menggunakan kapal yang beroperasi di tengah laut.
Kelima tersangka tersebut adalah MR, ZS, MF, MH, dan HP.