Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 13,18 miliar terkait kasus korupsi konstruksi penataan kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba Tahun Anggaran 2022.
Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi, menjelaskan, pengembalian tersebut berasal dari PT Hutama Karya (Persero) selaku penyedia jasa konstruksi.
"Kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi telah seluruhnya dikembalikan oleh pelaku melalui penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ujarnya, Senin (23/2/2026).Baca Juga:
Nilai pengembalian tersebut dihitung berdasarkan hasil audit oleh Ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Kantor Akuntan Publik (KAP), dengan nilai kontrak awal sebesar Rp 161,59 miliar.
Rizaldi menekankan, penegakan hukum tidak semata-mata bersifat represif, namun bertujuan menciptakan keseimbangan antara keadilan dan kemanfaatan.
"Pengembalian kerugian keuangan negara merupakan upaya nyata penyidik untuk menegakkan supremasi hukum sekaligus memberi efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi," tegas Rizaldi.
Uang hasil pengembalian selanjutnya dititipkan pada Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) 123 Kejati Sumut di Bank Syariah Indonesia.
Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan dua tersangka, yakni:
1. Enda Simakasura Ketaren, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumut.
2. Edwyn Tresnanugraha, General Manager PT Yodya Karya Wilayah IV Medan, selaku konsultan pengawas konstruksi.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal tambahan dalam UU No. 1 Tahun 2023 KUHP.
Kasus ini juga melibatkan Puji Nur Utomo, Project Manager PT Hutama Karya, yang meninggal dunia pada 5 Juli 2025 saat kasus masih ditangani.*
(ds/dh)
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN