Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 13,18 miliar terkait kasus korupsi konstruksi penataan kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba Tahun Anggaran 2022.
Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi, menjelaskan, pengembalian tersebut berasal dari PT Hutama Karya (Persero) selaku penyedia jasa konstruksi.
"Kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi telah seluruhnya dikembalikan oleh pelaku melalui penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ujarnya, Senin (23/2/2026).Baca Juga:
Nilai pengembalian tersebut dihitung berdasarkan hasil audit oleh Ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Kantor Akuntan Publik (KAP), dengan nilai kontrak awal sebesar Rp 161,59 miliar.
Rizaldi menekankan, penegakan hukum tidak semata-mata bersifat represif, namun bertujuan menciptakan keseimbangan antara keadilan dan kemanfaatan.
"Pengembalian kerugian keuangan negara merupakan upaya nyata penyidik untuk menegakkan supremasi hukum sekaligus memberi efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi," tegas Rizaldi.
Uang hasil pengembalian selanjutnya dititipkan pada Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) 123 Kejati Sumut di Bank Syariah Indonesia.
Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan dua tersangka, yakni:
1. Enda Simakasura Ketaren, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumut.
2. Edwyn Tresnanugraha, General Manager PT Yodya Karya Wilayah IV Medan, selaku konsultan pengawas konstruksi.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal tambahan dalam UU No. 1 Tahun 2023 KUHP.
Kasus ini juga melibatkan Puji Nur Utomo, Project Manager PT Hutama Karya, yang meninggal dunia pada 5 Juli 2025 saat kasus masih ditangani.*
(ds/dh)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL