Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023, Jumat (27/2/2026).
Selain hukuman penjara, hakim juga memerintahkan penyitaan dan perampasan aset perusahaan milik Kerry, yaitu PT Orbit Terminal Merak (OTM), untuk diserahkan kepada negara.
"Dirampas untuk negara," kata Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji.Baca Juga:
Beberapa aset PT OTM yang disita antara lain tanah dan bangunan seluas 31.921 meter persegi di Cilegon, Banten, yang tercatat atas HGB nomor 199.
Selain itu, tanah, bangunan, dan fasilitas SPBU di lahan seluas 190.684 meter persegi juga disita, termasuk SPBU nomor 34.434114.
Tak hanya itu, rekening bersama atau escrow account di Bank BSI senilai Rp139,3 miliar, uang tunai SPBU Rp650,9 juta, dan saldo di Bank BRI Rp356,1 juta turut menjadi bagian dari penyitaan.
Sebelumnya, Kerry telah dijatuhi denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp2,9 triliun.
Putusan ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta 18 tahun penjara dan pengembalian uang Rp13,4 triliun, termasuk kerugian perekonomian negara Rp10,5 triliun.
Putusan ini menjadi sorotan karena menegaskan langkah pengadilan dalam menindak praktik korupsi di sektor energi nasional.
Penyitaan aset PT OTM sekaligus menjadi bentuk restitusi negara dari kerugian yang ditimbulkan akibat kasus korupsi.
Pengamat hukum dan ekonomi menilai, vonis ini bisa menjadi preseden dalam upaya penegakan hukum terhadap pengelolaan aset strategis negara dan kontraktor migas.
Hingga saat ini, jaksa masih menyiapkan eksekusi atas penyitaan aset dan pembayaran uang pengganti, sementara pihak kuasa hukum terdakwa menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.*
(bb/ad)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL