Nanik Minta Restu Prabowo Fokus Tingkatkan Kualitas MBG, Tak Lagi Kejar Kuantitas
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaks
NASIONAL
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023, Jumat (27/2/2026).
Selain hukuman penjara, hakim juga memerintahkan penyitaan dan perampasan aset perusahaan milik Kerry, yaitu PT Orbit Terminal Merak (OTM), untuk diserahkan kepada negara.
"Dirampas untuk negara," kata Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji.Baca Juga:
Beberapa aset PT OTM yang disita antara lain tanah dan bangunan seluas 31.921 meter persegi di Cilegon, Banten, yang tercatat atas HGB nomor 199.
Selain itu, tanah, bangunan, dan fasilitas SPBU di lahan seluas 190.684 meter persegi juga disita, termasuk SPBU nomor 34.434114.
Tak hanya itu, rekening bersama atau escrow account di Bank BSI senilai Rp139,3 miliar, uang tunai SPBU Rp650,9 juta, dan saldo di Bank BRI Rp356,1 juta turut menjadi bagian dari penyitaan.
Sebelumnya, Kerry telah dijatuhi denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp2,9 triliun.
Putusan ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta 18 tahun penjara dan pengembalian uang Rp13,4 triliun, termasuk kerugian perekonomian negara Rp10,5 triliun.
Putusan ini menjadi sorotan karena menegaskan langkah pengadilan dalam menindak praktik korupsi di sektor energi nasional.
Penyitaan aset PT OTM sekaligus menjadi bentuk restitusi negara dari kerugian yang ditimbulkan akibat kasus korupsi.
Pengamat hukum dan ekonomi menilai, vonis ini bisa menjadi preseden dalam upaya penegakan hukum terhadap pengelolaan aset strategis negara dan kontraktor migas.
Hingga saat ini, jaksa masih menyiapkan eksekusi atas penyitaan aset dan pembayaran uang pengganti, sementara pihak kuasa hukum terdakwa menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.*
(bb/ad)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaks
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia terlibat dalam kasus dug
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan melontarkan kritik terhadap polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U19 Boys&0
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran film Samudera, sebuah karya sinematik yan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat di Sumut sebaga
PEMERINTAHAN
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam
PARIWISATA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Nasional Vietnam memperbesar kemenangan dengan menggilas Myanmar 50 pada babak kedua pertandingan Piala AFF U19 tahun 2026 di
OLAHRAGA