BREAKING NEWS
Rabu, 22 Juli 2026

Penjualan Aset PTPN II untuk CitraLand, Saksi PT DMKR Diperingatkan Bisa Jadi Terdakwa

Adelia Syafitri - Senin, 02 Maret 2026 22:29 WIB
Penjualan Aset PTPN II untuk CitraLand,  Saksi PT DMKR Diperingatkan Bisa Jadi Terdakwa
Kelima saksi yang dihadirkan ke persidangan, Senin (2/3). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(at/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tim Brimob Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Tapanuli Selatan
Daftar Sekarang! Pemprov Sumut Buka Mudik Gratis Lebaran 1447 H/2026: Ini Jadwal, Rute, dan Syarat Lengkapnya
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut Muhammad Zakir Daulay Mundur, Ini Alasan di Baliknya
Pemprov Sumut Alokasikan Anggaran 2026, Perbaikan Jalan Rusak Jembatan Merah–Muarasoma dan Lubukpakam–Tanah Abang Segera Dilaksanakan
96% RKAS Disahkan, Disdik Sumut Pastikan Pencairan Dana BOS Lancar
Bersaksi di Persidangan Tipikor, Ahok Kaget Kontrak LNG Puluhan Miliar Dolar Tanpa Pembeli
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru