BREAKING NEWS
Sabtu, 18 April 2026

Jamdatun Ingatkan IFG Group: Streamlining BUMN Harus Berdasar Hukum

gusWedha - Selasa, 03 Maret 2026 19:40 WIB
Jamdatun Ingatkan IFG Group: Streamlining BUMN Harus Berdasar Hukum
Jamdatun R. Narendra Jatna, dalam Forum Diskusi Strategis Jamdatun dan IFG Group yang digelar pada Senin (2/3/2026) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan penguatan tata kelola berbasis mitigasi risiko hukum, Narendra Jatna berharap streamlining mampu menghasilkan BUMN yang ramping, sehat, dan memiliki ketahanan hukum, sekaligus melindungi kepentingan negara dan masyarakat.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
MBG di Sleman Kini Lebih Transparan, Harga dan Kandungan Gizi Dicantumkan di Paperbag Siswa
Kasus Gajah Mati di Pelalawan: Polda Riau Amankan 15 Tersangka, Gading Dijual Rp 125 Juta
Harmonisasi Lima Ranperda Gianyar, Kemenkum Bali Pastikan Regulasi Daerah Bebas Tumpang Tindih
ASN di Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi KUR dan Kupedes Fiktif, Negara Rugi Rp 435 Juta
Airlangga Bidik Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tembus 5,6 Persen
Pejabat Kabupaten Nias Ditahan, Diduga Korupsi Proyek RS Rp38 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru