BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Praperadilan Yaqut Memanas, KPK Klaim Dua Alat Bukti dan Kerugian Rp 622 M

Adelia Syafitri - Rabu, 04 Maret 2026 11:40 WIB
Praperadilan Yaqut Memanas, KPK Klaim Dua Alat Bukti dan Kerugian Rp 622 M
Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kasus Kuota Haji Tambahan untuk 2024, Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026). (Foto: JIBI/ Muhammad Sulthon)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka OTT Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Masuk Penyidikan
Sidang Maraton Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Digelar Pekan Ini, Kuasa Hukum Siap Hadirkan Bukti dan Ahli
KPK Umumkan Status Hukum Bupati Pekalongan Pasca OTT
OTT KPK di Pekalongan! 11 Orang Diamankan Termasuk Bupati dan Sekda Terkait Dugaan Kongkalikong Pengadaan Barang dan Jasa
Bupati Pekalongan Terjerat OTT, Kekayaannya Didominasi Properti Senilai Rp 74 M
KPK Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Terkait Kuota Haji
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru