KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjoso
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pemerintah menyatakan ketentuan pidana mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menggunakan pendekatan jalan tengah di tengah perdebatan panjang mengenai keberadaan hukuman tersebut.
Penjelasan itu disampaikan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat memberikan keterangan pemerintah dalam sidang uji materi KUHP di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Eddy, sapaan akrabnya, mengatakan perdebatan mengenai pidana mati selama ini terbagi dalam dua pandangan besar.Baca Juga:
Kelompok pertama adalah abolisionis, yaitu pihak yang menginginkan penghapusan pidana mati.
Sementara kelompok kedua adalah retensionis, yakni pihak yang tetap mendukung keberadaan hukuman tersebut.
Menurut Eddy, kedua pandangan tersebut sama-sama memiliki landasan argumentasi yang kuat.
"Bagi mereka yang mengikuti paham abolisionis atau yang ingin menghapus pidana mati mempunyai dasar argumentasi yang kuat dan sama kuatnya dengan mereka yang memiliki paham retensionis yaitu mereka yang tetap mendukung pidana mati," kata Eddy di persidangan.
Ia menjelaskan, KUHP yang baru mengadopsi pendekatan kompromi dengan menjadikan pidana mati sebagai pidana khusus yang disertai masa percobaan.
Dalam ketentuan tersebut, hukuman mati tidak langsung dilaksanakan.
Terpidana akan diberikan masa percobaan selama 10 tahun. Selama periode itu, perilaku terpidana akan dievaluasi oleh negara.
"Artinya setiap pidana mati yang dijatuhkan akan disertai masa percobaan selama 10 tahun," ujar Eddy.
Jika selama masa percobaan tersebut terpidana menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan, maka hukuman mati dapat dikomutasi atau diubah menjadi pidana penjara seumur hidup.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjoso
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Samsung mulai menyingkap rencana menghadirkan kacamata pintar berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diberi julukan Galaxy Glasses.
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Produsen smartphone asal China, Oppo, secara resmi mengumumkan bahwa ponsel lipat terbarunya, Oppo Find N6, akan diluncurkan di
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Selasa (10/3/2026), bersamaan dengan pelemahan dolar AS. Berdasarkan data Bloom
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa (10/3/2026) dibuka menguat signifikan. Pada pukul 09.01 WIB, IHSG terca
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menggelar Safari Ramadan dengan menyalurkan berbagai bantuan untuk mendukung kemakmuran masj
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan pentingnya memakmurkan masjid sebagai pusat syiar agama dalam agenda Safa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Malam Lailatul Qadar merupakan salah satu malam paling mulia dalam Islam yang terjadi pada bulan Ramadan. Umat Islam dianjurkan
AGAMA
OlehWihadi Wijanto.MENANGGAPI berbagai isu yang berkembang di ruang publik saat ini, terutama mengenai Kebijakan Alokasi Anggaran Pendidika
OPINI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memastikan ketersediaan pangan nasional tetap aman meski situasi geopolitik dunia
EKONOMI