Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SD Swasta As Syifa Deli Serdang Dilarikan ke Puskesmas
DELI SERDANG Belasan siswa SD Swasta As Syifa di Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, diduga mengalami keracunan usai m
PERISTIWA
MEDAN – Persidangan kasus dugaan korupsi pelepasan lahan eks perkebunan milik PTPN kepada pengembang properti kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (9/3/2026).
Dalam sidang lanjutan tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan delapan saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Delapan saksi yang dihadirkan masing-masing Irwan Muslim, Yusni Elizar, Christina Emi Suryati, Yudi Irwanda, David H. Hutabarat, Veronika T., Hamdani Azmi, dan M. Dipo Syahputra Lubis.Baca Juga:
Dalam keterangannya, para saksi mengaku tidak mengetahui adanya kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara dalam proses perubahan status lahan eks PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).
Menurut para saksi, perubahan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi HGB dilakukan melalui mekanisme permohonan hak baru.
Mekanisme ini dinilai berbeda dengan perubahan hak yang biasanya mewajibkan penyerahan 20 persen lahan kepada negara.
Christina Emi Suryati, dari bagian tata ruang BPN Deli Serdang, menjelaskan bahwa perubahan tata ruang kawasan perkebunan tersebut dilakukan setelah adanya revisi tata ruang pada 2021.
Ia menyebut sejumlah kawasan perkebunan, seperti Helvetia dan Sidodadi, telah berubah menjadi kawasan permukiman perkotaan.
"Untuk tata ruang itu ada perubahan pada 2021 menjadi kawasan perkotaan. Sementara areal tersebut sudah berkembang menjadi permukiman," kata Christina di hadapan majelis hakim.
Saksi lain, David H. Hutabarat, yang bekerja pada bagian teknis dan kajian BPN, mengatakan perubahan HGU menjadi HGB kepada PT Nusa Dua Propertindo dilakukan melalui mekanisme pemberian hak.
Karena menggunakan mekanisme tersebut, menurutnya tidak ada kewajiban penyerahan lahan 20 persen kepada negara.
Hal senada disampaikan saksi Veronika T yang menyebut proses pemberian hak kepada PT Nusa Dua Propertindo dilakukan melalui mekanisme inbreng sebagai anak usaha PTPN II.
DELI SERDANG Belasan siswa SD Swasta As Syifa di Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, diduga mengalami keracunan usai m
PERISTIWA
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menilai kinerja Dinas Kesehatan Kota Medan sepanjang tahun anggaran 2025 masih belum o
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan sikap netral dalam proses pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan (PWPM)
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Konten kreator asal Perbaungan, Serdang Bedagai, Prayuka Uganda alias Yuka, dituntut 8 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa pen
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menolak menerima hibah bangunan terapung yang menyerupai masjid di kawasan Water Front City at
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Ko
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Rancangan P
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pem
PEMERINTAHAN
BATU BARA Lonjakan kasus HIV di Kabupaten Batu Bara kini menjadi sorotan tajam dan peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat. Pen
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat merespons kelangkaan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita yang masih
EKONOMI