Audiensi Panitia Nasional Nyepi, Polda Bali Tegaskan Pengamanan Puncak Dharmasanti
DENPASAR Polda Bali menerima audiensi dari Panitia Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Rabu (11/3/2026). Audiensi me
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dengan menyita uang tunai senilai Rp 756,8 juta.
Uang tersebut ditemukan di beberapa lokasi, termasuk mobil, koper, dan tas hitam.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, barang bukti yang diamankan selain uang tunai, juga meliputi dokumen dan barang bukti elektronik.Baca Juga:
Rinciannya, Rp 309,2 juta ditemukan di mobil Kepala Dinas PUPR-PKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo; Rp 357,6 juta di tas hitam di rumah Hary Eko; dan Rp 90 juta di dalam koper di rumah ASN Santri Ghozali.
Kasus ini bermula dari proyek pekerjaan fisik di Dinas PUPR-PKP Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2026 senilai Rp 91,13 miliar.
Bupati Fikri diduga menerima fee atau "ijon" sebesar 10–15 persen dari nilai proyek melalui para perantara dari beberapa rekanan, yaitu Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana), Edi Manggala (CV Manggala Utama), dan Youki Yudiantoro (CV Alpagker Abadi).
Total dugaan penerimaan awal mencapai Rp 980 juta.
Atas perbuatannya, Fikri dan Hary Eko sebagai pihak penerima disangkakan melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 12 B UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 20 huruf c UU No. 1/2023 KUHP. Sementara para pemberi, yakni Irsyad, Edi, dan Youki, disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1/2023 KUHP jo UU No. 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.
KPK menahan kelima tersangka untuk 20 hari pertama, menegaskan komitmen lembaga itu dalam memberantas korupsi di tingkat kepala daerah dan proyek pemerintah.*
(k/dh)
DENPASAR Polda Bali menerima audiensi dari Panitia Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Rabu (11/3/2026). Audiensi me
NASIONAL
JAKARTA DPR RI Akan Bawa RUU PPRT dan Hak Cipta ke Paripurna Besok, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan Rancangan UndangU
POLITIK
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat di wilayah pesisir Indonesia waspada terhadap pot
NASIONAL
REJANG LEBONG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik ijon proyek yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muha
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Empat Tahun Buron, Terpidana Kasus Cabul Akhirnya Ditangkap Kejati Aceh. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto, memaparkan tujuh masalah mendasar yang masih di
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan tidak memberikan diskon tarif tol pada puncak arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan pihak PT Statika Mitra Sarana (SMS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan rencananya untuk melaksanakan Salat Idulfitri 2026 di luar Kota Medan. Loka
NASIONAL