Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
MEDAN – Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tunda senilai Rp135,81 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Medan, Kamis (12/3).
Sidang juga dihadiri dua terdakwa lainnya, yaitu mantan Direktur Utama PT DOK dan Perkapalan Surabaya Bambang Soendjaswono dan mantan Kepala Cabang Pratama Komersial Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia Rudy Sunaryadi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Belawan, Deypend Tommy Sibuea, menjelaskan dalam dakwaannya bahwa proyek pengadaan kapal tunda tersebut tidak sesuai spesifikasi kontrak dan progres fisik jauh dari ketentuan.Baca Juga:
Pembayaran yang dilakukan, menurut jaksa, tidak sebanding dengan kemajuan pekerjaan.
"Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar, serta kerugian perekonomian negara mencapai Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai dan tidak dapat dimanfaatkan," ujar JPU di hadapan majelis hakim.
Para terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menanggapi dakwaan, Rudy Sunaryadi tidak mengajukan eksepsi, sementara Hosadi Apriza dan Bambang Soendjaswono menyatakan akan mengajukan eksepsi melalui penasihat hukum masing-masing.
Majelis hakim yang diketuai Cipto Hosari Nababan menunda persidangan selama dua pekan dan akan melanjutkan agenda pembacaan eksepsi.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan proyek strategis dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama di sektor pelabuhan yang berdampak langsung pada perekonomian nasional.*
(dh)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL