Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto, menitikkan air mata saat diminta mengembalikan uang negara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (12/2/2026).
Dalam persidangan kasus suap proyek jalan di Sumut, Heliyanto mengakui menerima uang suap senilai Rp1,6 miliar dari sejumlah kontraktor selama menjabat sebagai PPK PJN Sumut.
Sebelumnya, terdakwa hanya mengaku menerima Rp700 juta.Baca Juga:
Ketua majelis hakim, Mardison, meminta Heliyanto mengembalikan seluruh uang negara yang telah diterimanya. Momen itulah yang membuat Heliyanto tidak mampu menahan tangisnya.
"Kenapa kamu menangis? Menyesal sekarang? Kalau terakhir menangis enggak ada gunanya. Inilah akibat dari perbuatan Anda," ucap Mardison di depan persidangan.
Dengan suara terisak, Heliyanto mengaku menyesal dan ingin mengembalikan kerugian negara.
Namun ia juga berterus terang tidak mampu mengganti seluruhnya. Tangisan terdakwa sempat mengundang simpati, namun hakim menegaskan bahwa penyesalan harus dibuktikan dengan tindakan nyata.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rudi Dwi Prastyono, menjelaskan bahwa penerimaan suap Heliyanto bersumber dari 47 transaksi terkait proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional, antara lain Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua dan Jalan Batu Tambun pada tahun 2024–2025.
Total penerimaan berasal dari tiga perusahaan, yaitu PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG), PT Rona Na Mora (RNM), dan PT Ayusepta.
"Seluruh transaksi tercatat di rekening koran atas nama Heliyanto. Dia mengakui fee proyek sebesar 0,5–1 persen dari nilai kontrak. Itu sebabnya tercatat puluhan transaksi," jelas Rudi.
Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis, 26 Februari 2026, untuk pembacaan tuntutan oleh JPU KPK.
Proses persidangan ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan bukti kongkret praktik suap dalam proyek pemerintah dan upaya pengembalian kerugian negara.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL