Era Sang Legenda Berakhir, Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina di Usia 39 Tahun
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
MEDAN – Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto, menitikkan air mata saat diminta mengembalikan uang negara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (12/2/2026).
Dalam persidangan kasus suap proyek jalan di Sumut, Heliyanto mengakui menerima uang suap senilai Rp1,6 miliar dari sejumlah kontraktor selama menjabat sebagai PPK PJN Sumut.
Sebelumnya, terdakwa hanya mengaku menerima Rp700 juta.Baca Juga:
Ketua majelis hakim, Mardison, meminta Heliyanto mengembalikan seluruh uang negara yang telah diterimanya. Momen itulah yang membuat Heliyanto tidak mampu menahan tangisnya.
"Kenapa kamu menangis? Menyesal sekarang? Kalau terakhir menangis enggak ada gunanya. Inilah akibat dari perbuatan Anda," ucap Mardison di depan persidangan.
Dengan suara terisak, Heliyanto mengaku menyesal dan ingin mengembalikan kerugian negara.
Namun ia juga berterus terang tidak mampu mengganti seluruhnya. Tangisan terdakwa sempat mengundang simpati, namun hakim menegaskan bahwa penyesalan harus dibuktikan dengan tindakan nyata.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rudi Dwi Prastyono, menjelaskan bahwa penerimaan suap Heliyanto bersumber dari 47 transaksi terkait proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional, antara lain Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua dan Jalan Batu Tambun pada tahun 2024–2025.
Total penerimaan berasal dari tiga perusahaan, yaitu PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG), PT Rona Na Mora (RNM), dan PT Ayusepta.
"Seluruh transaksi tercatat di rekening koran atas nama Heliyanto. Dia mengakui fee proyek sebesar 0,5–1 persen dari nilai kontrak. Itu sebabnya tercatat puluhan transaksi," jelas Rudi.
Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis, 26 Februari 2026, untuk pembacaan tuntutan oleh JPU KPK.
Proses persidangan ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan bukti kongkret praktik suap dalam proyek pemerintah dan upaya pengembalian kerugian negara.*
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi dokt
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla harus dilakukan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Univers
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla bergantung pad
NASIONAL
JAKARTA Keluarga mendiang Sutrimo mendesak Polda Metro Jaya mencari ponsel milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Keluarga menil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Naomi Sari Kristiani Harefa, adik Iman Harefa, membantah tudingan di media sosial yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam kema
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan eks Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sebagai tersangka
LABUHANBATU SELATAN Dua pejabat senior Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Saripuddin dan Hj. Agustina Nasution, memasuk
PEMERINTAHAN