Nekat Kabur dari PN Stabat, Terdakwa Narkoba Ini Tewas dalam Kecelakaan Saat Pelarian ke Aceh
MEDAN Seorang terdakwa kasus narkoba bernama Mahlul Ridha dilaporkan kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Stabat, Kabup
PERISTIWA
JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo, menilai wacana menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan negara yang keempat menarik dari sisi akademik.
Namun, ia menekankan bahwa gagasan tersebut perlu dikaji secara mendalam dan hati-hati terkait urgensinya.
Menurut Bamsoet, kehati-hatian diperlukan karena menyangkut desain konstitusi dan keseimbangan kekuasaan negara yang selama ini berdasar pada prinsip Trias Politica, yaitu pembagian tiga cabang kekuasaan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.Baca Juga:
"Gagasan menjadikan KPU sebagai cabang kekuasaan keempat tentu menarik dari sisi akademik. Namun, kita harus bertanya terlebih dahulu apakah memang ada kebutuhan mendesak untuk mengubah desain kekuasaan negara?" kata Bamsoet, Jumat (13/3/2026).
Usulan menjadikan KPU sebagai cabang kekuasaan keempat disampaikan oleh pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie dalam diskusi di hadapan anggota Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (10/3).
Bamsoet memaparkan penilaiannya saat memberikan kuliah pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan (Unhan).
Ia menekankan bahwa meski gagasan tersebut menarik secara akademik, implementasinya harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menambah kompleksitas sistem ketatanegaraan.
Bamsoet mengingatkan bahwa hubungan antar-lembaga negara masih menghadapi tumpang tindih kewenangan dan tarik-menarik kepentingan, meski sejak amandemen UUD 1945 sistem checks and balances sudah diperkuat.
"Jika melihat pengalaman dua dekade terakhir, kita masih menyaksikan banyak perdebatan kewenangan antara lembaga negara," ujarnya.
Ia mencontohkan persoalan pengujian undang-undang, sengketa kewenangan lembaga, hingga polemik hubungan antar-penegak hukum.
Bamsoet menegaskan bahwa tantangan utama penyelenggaraan pemilu di Indonesia lebih terkait dengan kualitas pelaksanaan, integritas penyelenggara, dan konsolidasi sistem kepemiluan.
Pemilu 2024, misalnya, melibatkan 204 juta pemilih dan lebih dari 820 ribu tempat pemungutan suara, sehingga membutuhkan manajemen pemilu yang profesional dan transparan.
MEDAN Seorang terdakwa kasus narkoba bernama Mahlul Ridha dilaporkan kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Stabat, Kabup
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku penyiraman air keras terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehProf. Dr. Prudensius MaringKEKERASAN terhadap individu yang menyuarakan kritik publik hampir tidak pernah dipahami masyarakat sebagai p
OPINI
MEDAN Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penemuan mayat wanita berinisial RS, 19 tahun, yang ditemukan di dalam boks di Kota Med
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Gerindra mewantiwanti masyarakat agar mengawasi penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar. Partai ini menyiapkan hadiah
NASIONAL
ACEH UTARA Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Djamari Chania
PEMERINTAHAN
ACEH Pemerintah Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi Aceh di lima kabupaten/kota, ya
EKONOMI
BATAM Kejaksaan Negeri Kejaksaan Negeri Batam mengajukan banding atas putusan majelis hakim dalam perkara penyelundupan narkotika jenis
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe memimpin rapat monitoring dan evaluasi perdana Program Makanan Bergizi Grati
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Wira Prayatna memimpin langsung pengecekan kesiapan Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) menjelan
NASIONAL