BREAKING NEWS
Jumat, 26 Juni 2026

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 6 Terdakwa Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton di Batam, Dinilai Terlalu Ringan

Dharma - Sabtu, 14 Maret 2026 12:53 WIB
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 6 Terdakwa Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton di Batam, Dinilai Terlalu Ringan
enam terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,9 ton di Batam. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Terdakwa Leo Candra Samosir yang bertugas sebagai juru mudi kapal divonis 15 tahun penjara.

Hakim menyatakan Leo terbukti melakukan permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Majelis hakim mempertimbangkan besarnya barang bukti yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

Namun, terdakwa mendapat pertimbangan meringankan karena bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, serta masih berusia muda.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya yakni Richard Halomoan Tambunan yang menjabat sebagai chief officer dan Hasiholan Samosir selaku kapten kapal Sea Dragon dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Majelis hakim menilai keduanya memiliki peran penting dalam pengendalian muatan kapal yang membawa narkotika tersebut.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut tidak terdapat hal yang meringankan bagi Richard, mengingat besarnya jumlah barang bukti sabu yang mencapai sekitar 1,9 ton.

Setelah persidangan, jaksa penuntut umum maupun kuasa hukum para terdakwa sempat menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut sebelum akhirnya Kejaksaan Negeri Batam memutuskan mengajukan banding terhadap seluruh vonis yang dijatuhkan majelis hakim.*


(d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Budaya Hukum Jadi Kunci Kepercayaan pada Polri, Peneliti BRIN: Di Belanda, Masalah Diselesaikan Warga Sebelum Polisi Turun Tangan
Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Yusril Tuding Ada Dalang di Balik Layar
Komisi III DPR Ingatkan Aparat Hukum: Kalau Ragu dengan Bukti, Jangan Lanjut ke Persidangan
Jokowi Maafkan Rismon Sianipar, Proses Hukum Tetap Diserahkan ke Pihak Berwenang
Sidang Debottlenecking Memanas! Purbaya Sentil Izin Impor, SNI, hingga Konflik Lahan di Batam
Dugaan Kongkalikong Kasus CPO Usai Penggeledahan di Ombudsman RI Mencuat, Silaen Minta Kejagung Tak Berhenti pada Satu Nama
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru