Wali Kota Medan Rico Waas Ancam Beri Warning ke Perusahaan Nakal yang Tak Bayar Sesuai UMK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan akan memberikan warning kepada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan Upah Min
PEMERINTAHAN
BATAM — Kejaksaan Negeri Kejaksaan Negeri Batam mengajukan banding atas putusan majelis hakim dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,9 ton.
Upaya hukum itu diajukan terhadap enam terdakwa yang telah divonis oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, mengatakan permohonan banding diajukan karena vonis yang dijatuhkan dinilai belum mencerminkan tuntutan jaksa penuntut umum.Baca Juga:
"Kami ajukan banding untuk keenam terdakwa atau seluruhnya," kata Priandi, Sabtu, 14 Februari 2026.
Salah satu terdakwa, Fandi Ramadhan yang merupakan anak buah kapal (ABK) kapal Sea Dragon, sebelumnya divonis lima tahun penjara.
Putusan tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut hukuman mati terhadap terdakwa.
Dalam perkara yang sama, dua warga negara Thailand, Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradube, juga telah divonis oleh majelis hakim.
Weerapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sedangkan Teerapong divonis 17 tahun penjara dalam sidang terpisah yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026.
Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut hukuman mati terhadap keduanya.
Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti melakukan permufakatan jahat dalam peredaran narkotika golongan I.
Barang bukti sabu hampir dua ton yang ditemukan dalam kasus tersebut dinilai sangat berbahaya apabila beredar di masyarakat Indonesia.
Dalam persidangan lain, majelis hakim juga menjatuhkan putusan terhadap tiga awak kapal Sea Dragon lainnya.
Terdakwa Leo Candra Samosir yang bertugas sebagai juru mudi kapal divonis 15 tahun penjara.
Hakim menyatakan Leo terbukti melakukan permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Majelis hakim mempertimbangkan besarnya barang bukti yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Namun, terdakwa mendapat pertimbangan meringankan karena bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, serta masih berusia muda.
Sementara itu, dua terdakwa lainnya yakni Richard Halomoan Tambunan yang menjabat sebagai chief officer dan Hasiholan Samosir selaku kapten kapal Sea Dragon dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Majelis hakim menilai keduanya memiliki peran penting dalam pengendalian muatan kapal yang membawa narkotika tersebut.
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut tidak terdapat hal yang meringankan bagi Richard, mengingat besarnya jumlah barang bukti sabu yang mencapai sekitar 1,9 ton.
Setelah persidangan, jaksa penuntut umum maupun kuasa hukum para terdakwa sempat menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut sebelum akhirnya Kejaksaan Negeri Batam memutuskan mengajukan banding terhadap seluruh vonis yang dijatuhkan majelis hakim.*
(d/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan akan memberikan warning kepada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan Upah Min
PEMERINTAHAN
MEDAN Panitia Pelaksana Pemilihan Raya Mahasiswa (Panpel Pemira) Universitas Sumatera Utara (USU) menetapkan pasangan Angga Al Maaris Hara
PENDIDIKAN
TANJAB TIMUR Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional 2026, jajaran Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur menggelar pertemuan santai
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Gedung Serbaguna, Ja
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Sumatera Utara menjadi momentum perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerj
PEMERINTAHAN
MEDAN Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Ge
PERISTIWA
BANDUNG Rumah milik mantan personel Cherrybelle, Anisa Rahma, di Bandung dilaporkan hangus terbakar pada Kamis, 30 April 2026. Peristiwa t
ENTERTAINMENT
MEDAN Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara menggelar aksi long march dalam peringat
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan baru terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja dalam peringatan Hari
NASIONAL
MEDAN Sebuah bus yang membawa rombongan pelajar terjun ke jurang sedalam sekitar 15 meter di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Peristiwa ini
PERISTIWA