Mahasiswa Kepergok Isap Ganja di Rooftop Kos, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran ke Rekan Kampus
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja yang melibatkan dua mahasiswa di Kota M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kuasa hukum Julia Santoso, Petrus Selestinus, menegaskan bahwa siapapun, terutama aparat penegak hukum, wajib mematuhi putusan praperadilan. Hal ini merujuk pada keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang membatalkan status tersangka kliennya dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang di PT ASM.
Petrus mengatakan, berdasarkan putusan praperadilan pada 21 Januari 2025, Julia seharusnya telah dibebaskan dari penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Namun, hingga kini, kliennya masih ditahan tanpa alasan yang jelas. “Seharusnya Julia telah dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri pascaputusan praperadilan, namun kenyataannya dia masih ditahan,” ungkap Petrus dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/1/2025).
Petrus menegaskan bahwa keputusan pengadilan yang membatalkan status tersangka Julia Santoso harus dihormati oleh pihak kepolisian. “Penegak hukum seharusnya melindungi hak asasi manusia setiap orang yang ditahan,” lanjutnya. Putusan PN Jakarta Selatan yang membatalkan status tersangka Julia Santoso tercatat dengan nomor registrasi 132/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel, tertanggal 21 Januari 2025. Dalam putusan tersebut, surat penahanan terhadap Julia juga dibatalkan.
Petrus menambahkan bahwa Surat Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/143/VI/RES.1.11/2024/Tipiditer tertanggal 10 September 2024, yang menyebutkan nama Julia Santoso, sudah tidak sah lagi setelah adanya putusan praperadilan. “Putusan praperadilan harus dihormati dan dipatuhi oleh siapa pun juga tanpa kecuali,” tegas Petrus.
Menurut Petrus, sebagai negara hukum, Indonesia tidak membenarkan adanya oknum penyidik yang merasa dirinya lebih tinggi atau berada di luar hukum. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah dua kali menyurati penyidik agar segera membebaskan Julia Santoso, tetapi pihak penyidik berdalih belum bisa melakukannya karena belum menerima salinan asli putusan praperadilan.
(CHRISTIE)
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja yang melibatkan dua mahasiswa di Kota M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dirinya banyak mengadopsi kebijakan yang diterapkan Perdana Menteri (PM) India Narendra
NASIONAL
JAKARTA Indonesia bersiap membangun fasilitas bandara antariksa (spaceport) di Biak, Papua, yang nantinya akan menjadi lokasi peluncuran
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami asal usul uang dalam bentuk dolar Singapura yang diduga berkaitan dengan amp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah bergerak melemah tipis pada pembukaan perdagangan Rabu (8/7/2026). Mata uang Garuda dibuka di level Rp17.981
EKONOMI
YOGYAKARTA Perdana Menteri India Narendra Modi dijadwalkan melakukan ibadah di Kompleks Candi Prambanan saat kunjungannya bersama Presid
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (8/7/2026). Harga emas Antam hari ini
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak melemah pada perdagangan Rabu pagi (8/7/2026). Pelemahan I
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut secara profesional dan transparan dugaan g
NASIONAL
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS)
HUKUM DAN KRIMINAL