BREAKING NEWS
Kamis, 30 Juli 2026

Rismon Sianipar Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Emrus Sihombing Pertanyakan Transparansi: Apakah Berkas Perkara Bisa Diubah Tanpa Jaksa?

Nurul - Kamis, 19 Maret 2026 21:48 WIB
Rismon Sianipar Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Emrus Sihombing Pertanyakan Transparansi: Apakah Berkas Perkara Bisa Diubah Tanpa Jaksa?
Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


(tb/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Prabowo: Ini Adalah Terorisme, Harus Kita Usut!
Pemerintah Akan Terapkan WFH Satu Hari Seminggu Setelah Lebaran: Hemat 1/5 Konsumsi BBM
Presiden Prabowo Panggil Rosan Roeslani, Airlangga Hartarto, dan Purbaya ke Istana: Bahas Apa?
Prabowo dan Megawati Bahas Isu Strategis dan Geopolitik di Istana Merdeka, PDIP: Ibu Miliki Pengalaman Luas Sebagai Presiden ke-5
Kehangatan Silaturahmi Prabowo-Megawati di Istana Merdeka, Momen Spesial Menjelang Idul Fitri
Perbedaan Versi Polri dan TNI soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Wamenham: Segera Koordinasi Agar Tak Membingungkan Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru