BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Maret 2026

MAKI Ancam Gugat KPK: Pengalihan Tahanan Yaqut Dinilai Janggal dan Tak Transparan

gusWedha - Selasa, 24 Maret 2026 22:00 WIB
MAKI Ancam Gugat KPK: Pengalihan Tahanan Yaqut Dinilai Janggal dan Tak Transparan
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Boyamin juga mengungkapkan niatnya untuk melaporkan masalah ini ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena dugaan pelanggaran kode etik yang jelas.

Selain itu, ia mengancam akan menggugat pengalihan penahanan tersebut melalui praperadilan.

"Saya akan melaporkan ke Dewas KPK karena ada dugaan pelanggaran kode etik yang cukup terang. Pengalihan penahanan tanpa alasan yang jelas ini bisa kami gugat lewat praperadilan," pungkas Boyamin.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pasangan Suami Istri Diduga Jadi Korban Body Shaming dan Penganiayaan oleh Oknum Petugas SPBU di Langkat, LMND Binjai Desak Proses Hukum Transparan
Ikuti Jejak Gus Yaqut, Immanuel Ebenezer Ajukan Pengalihan Penahanan: Ini Respon KPK
KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, Ini Alasan di Baliknya
Arus Balik Kekuasaan: Membersihkan Diri atau Dibersihkan!
Kembali Ditahan KPK Setelah Status Tahanan Rumah Dibatalkan, Gus Yaqut: Alhamdulillah, Bisa Sungkem ke Ibu Saya
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Dibatalkan, KPK Apresiasi Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru